UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE telah banyak menimbulkan polemik dan kontroversi.
UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE telah banyak menimbulkan polemik dan kontroversi.
Sebagai warga negara Indonesia wajib mengikuti Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terutama dalam pencatatan perkawinan. Akta nikah merupakan bukti autentik dalam sebuah pernikahan, sehingga pernikahan itu memiliki legitimasi hukum. Akta nikah juga berfungsi sebagai syarat administrasi dan juga sebagai penentuan sah atau tidaknya perkawinan. Namun bagaimana status hukum jika pernikahan tersebut tidak dilakukan pencatatan perkawinan....
Sistem Peradilan Pidana Anak berbeda dengan sistem peradilan yang diatur dalam KUHAP. Sistem peradilan pidana anak merupakan penyelesaian perkara tindak pidana yang mencari penyelesaian secara adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula yang terjadi pada Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum dan tujuan utamanya bukanlah pembalasan. Anak adalah seseorang yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum....