Unjuk Bicara, KAM SOMASI Soroti Prosedur dan Asas Keadilan Pemilu

Liputan dan Berita
Unjuk Bicara, KAM SOMASI Soroti Prosedur dan Asas Keadilan Pemilu

Gemajustisia.com-Kelompok Aspirasi Mahasiswa Solidaritas Mahasiswa (KAM SOMASI) akhirnya angkat bicara terkait pembatalan pasangan calon nomor urut 01 dalam Pemilu BEM FHUA 2025. Pernyataan resmi ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum KAM SOMASI 2025, Dafa Ilham Pratama, dan Kepala Bidang Hukum dan HAM KAM SOMASI, Dhimaz Andrean Putra Riandy, pada Selasa (6/5), sebagai respon atas keputusan PANWASLU yang mendiskualifikasi calon usungan mereka.

Dalam pernyataannya, KAM SOMASI mengakui adanya keterlambatan administratif terkait surat pemberhentian dari jabatan organisasi sebelumnya. Namun, mereka menilai keputusan PANWASLU terlalu jauh karena tidak mempertimbangkan unsur kesengajaan dan niat buruk. “Kelalaian ini bersifat administratif dan non-materiel. Kami sudah tidak aktif di jabatan itu sejak tanggal 27 pagi,” jelas Dhimaz.

Pihaknya juga menyoroti mekanisme verifikasi PPU dan pengambilan keputusan PANWASLU yang dianggap tidak menjunjung Asas Audi Et Alteram Partem atau hak untuk didengar. “Kami langsung tahu hasil diskualifikasi dini hari itu dan sempat mencoba menghubungi PANWASLU dan PPU, namun jawabannya hanya putusan sudah final dan mengikat. Tidak ada kesempatan pembelaan,” tegasnya. Mereka menilai PANWASLU seharusnya bersifat pengawas, bukan eksekutor sanksi.

Ketua Umum KAM SOMASI, Dafa, turut menyinggung tidak adanya pemberitahuan kekurangan berkas oleh PPU saat proses verifikasi awal. Ia merujuk pada aturan Pasal 40 dan 41 tentang verifikasi administratif, yang seharusnya memberi ruang perbaikan dokumen jika ditemukan kekurangan. “Nomor urut paslon kami bahkan sudah dipublikasikan secara resmi oleh PPU. Artinya, secara hukum kami telah ditetapkan sebagai calon yang sah,” ungkap Dafa.

KAM SOMASI mengaku siap mempertanggungjawabkan keterlambatan tersebut dan menyerahkan nota pembelaan. KAM SOMASI juga menyatakan bahwa mereka tetap menghormati proses Pemilu namun berharap asas keadilan tetap ditegakkan. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, karena demokrasi seharusnya memberi ruang untuk belajar dan memperbaiki diri,” tutup Dafa.

 

Reporter: Tiara Diva Azarin, Allehandra Dwi Salman, Nayla Putri Dinisha

0 Comments

Leave a Reply