Gemajustisia.com – Pembangunan ekonomi boleh dilakukan, akan tetapi tidak boleh mengabaikan pembangunan hukum. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bagir Manan, saat diskusi virtual via Zoom Meeting yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Senin (30/08).












.png)
_(1)_(1)_(1).png)
.jpg)
.jpg)
















.jpg)






