Mengapa Bantuan Hukum Penting Bagi Masyarakat?

Law Share
Mengapa Bantuan Hukum Penting Bagi Masyarakat?

Gemajustisia.com - Mengapa bantuan hukum penting bagi masyarakat? Apakah dengan adanya bantuan hukum masyarakat Indonesia dapat menuntut haknya kembali? Hal itulah yang menjadi pembahasan Suka Hukum dalam webinar “Strategi Lembaga Bantuan Hukum Dalam Menangani Perkara Pidana dan Perdata”, Sabtu (18/12/2021).

Suka Hukum merupakan lembaga layanan hukum digital yang mengadakan webinar nasional hukum mengangkat tema “Bantuan Hukum Dalam Proses Peradilan di Indonesia” dengan topik pembahasan “Strategi Lembaga Bantuan Hukum Dalam Menangani Perkara Pidana dan Perdata”.

Bantuan hukum yang merupakan hak orang miskin dapat di peroleh tanpa berbayar. Namun, realitanya masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya bantuan hukum sehingga perkara mereka pun tidak sampai ke pengadilan karena tidak mampu untuk mebayar jasa penasihat hukum dalam mendampingi perkaranya.

Strategi lembaga bantuan hukum dalam menangani perkara pidana yang di sampaikan oleh Yogi Zul Fadhli, S.H.,M.H membicarakan dari dua segi pembahasan. Yang pertama, membahas cara melakukan pembelaan dari aspek hukum acara secara formal. Dan yang kedua, membahas cara menghadapi dan melakukan pembelaan di luar hukum atau menggunakan upaya-upaya yang bersifat non-dedikasi.

Dan Yogi Zul Fadhli juga menjelaskan praktik dan strategi yang kerap ia lakukan di LBH Yogyakarta dalam konteks penanganan dalam perkara pidana, yaitu

-   Menggunakan instrumen hukum selain KUHAP sebagai bahan pembelaan. Lakukan juga audit kepatuhan. Seperti Kovenan hak-hak sipil politik, UU 39 tahun 1999 tentang HAM, UU LPSK, dll.

-   Libatkan lembaga negara dan publik untuk mengintervensi perspektif APH terutama hakim.

-   Libatkan lembaga-lembaga pengawas internal maupun eksternal.

-   Pastikan proses peradilan berlangsung adil, jujur dan sejalan dengan prinsip negara hukum.

-   Kuasai ruang sidang dengan cara kontrol proses hukum untuk menjadikan sarana mempengaruhi keyakinan hakim.

Dalam proses pembelaan terhadap perkara-perkara pidana, terdapat dua aspek yang tidak bisa di pisahkan yakni aspek litigasi dan non litigasi, sebagai penutup materi yang ia sampaikan dalam strategi yang kerap ia lakukan di LBH Yogyakarta dalam konteks penanganan dalam perkara pidana.

Selain Strategi lembaga bantuan hukum dalam menangani perkara pidana, di webinar ini juga membahas Strategi lembaga bantuan hukum dalam menangani perkara Perdata, yang di sampaikan oleh Gery Permana,S.H. yang merupakan direktur LBH Lintas Nusantara.

Pokok bahasan yang disampaikan oleh Gery Permana merupakan Strategi Advokasi, Analisis Kasus dan Pendokumentasian Kasus. Menurut Gery Permana “Tujuan advokasi yang memiliki prinsip Cepat, Sederhana dan Murah dalam prakteknya masih terbilang jauh dari kata-kata tersebut”.

Gery Permana juga menyampaikan strategi yang sangat penting dilakukan dalam kasus hukum perdata atau pun sengketa perdata yaitu dengan menyusun teori kasus. Karena teori kasus merupakan doktrin dalam suatu kasus, dan ketika dalam menyusun teori kasus tentunya akan memiliki kesiapan yang lebih dalam menangani suatu kasus agar kita tidak mudah kehilangan akan pembelaan.

Pentingnya teori kasus ini, untuk mengetahui bagaimana seorang pembela menciptakan suatu argumen menggunakan fakta hukum atau pun mengkontruksikan pembelaannya atau sanggahan yang bertujuan untuk meyakinkan peradilan atau pun hakim agar dapat memenangkan kasusnya. Tetapi tujuan hukum yang sebetulnya bukan untuk memenangkan suatu perkara, tetapi untuk dapat memberikan suatu keadilan.

Itulah strategi-strategi lembaga bantuan hukum dalam menangani perkara Pidana dan Perdata yang disampaikan oleh direktur LBH Yogyakarta dan LBH Lintas Nusantara.

 

Penulis: Windy Hamida Chaniago (A.M)

0 Comments

Leave a Reply