Gemajustisia.com
- Kasus dugaan kekerasan seksual
terhadap mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) saat ini menjadi perbincangan
hangat masyarakat luas. Hal ini berawal saat akun instagram @infounand
memposting video berisikan kronologis dan rekaman suara terkait kejadian
pelecehan tersebut yang terjadi di rumah pelaku. Menanggapi hal tersebut, Hidayat, Ketua
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FIB Unand mengatakan bahwa alumni FIB sangat
menyesalkan dan prihatin serta geram atas peristiwa tersebut. “Alumni mendesak satgas PPKS Unand
segera memutuskan perkara dugaan pelecehan seksual ini dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Hidayat
memberikan tanggapan via pesan whatsapp pada wartawan Gema Justisia, Jum’at
(23/12/2022). Anggota DPRD Sumbar itu juga mengatakan
bahwa ia meminta pihak FIB Unand untuk mendorong penciptaan suasana dan kondisi
yang aman dan nyaman kepada semua civitas akademika. Kondisi aman dan nyaman
yang ia maksud tersebut adalah aman dari potensi ancaman tindakan kekerasan dan
pelecehan seksual. “Terutama bagi mahasiswa dalam
mengikuti proses perkuliahan dan juga bimbingan akademis bagi mahasiswa yang
akan menyelesaikan studinya,” tutur Hidayat. Alumni FIB Unand menyatakan siap lahir
batin memberikan pendampingan dan bantuan hukum serta moril kepada mahasiswa
yang diduga telah mengalami dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual. Di samping itu, Hidayat juga mengatakan
bahwa ia menghargai dan menghormati apabila ada upaya-upaya pembelaan hukum
yang dilakukan oleh oknum pelaku. Ketua IKA FIB itu juga mengkonfirmasi
kepada wartawan Gema Justisia bahwa oknum pelaku, KC, bukanlah bagian dari
alumni FIB Unand. Jika melihat riwayat pendidikannya, KC memang tidak pernah
mengenyam pendidikan di Unand sama sekali, baik itu jenjang S1, S2, maupun S3. Hidayat menyerahkan sepenuhnya proses
penyelidikan, penyidikan, dan keputusan pada Satgas PPKS Unand sesuai aturan
dan ketentuan yang berlaku. “Alumni meminta pihak Fakultas dan
Universitas untuk memberikan kepastian dan jaminan atas kelangsungan
perkuliahan sampai penyelesaian studi bagi mahasiswa yang diduga mengalami
kekerasan dan pelecehan seksual,” ucap Ketua IKA FIB Unand tersebut diakhir
pernyataan sikapnya. Reporter
: Nadian dan Windy Hamida Caniago
0 Comments