Ikatan Alumni FIB Unand Angkat Suara Terkait Pelecehan Di Unand

Liputan dan Berita Peristiwa
Ikatan Alumni FIB Unand Angkat Suara Terkait  Pelecehan  Di Unand

Gemajustisia.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat luas. Hal ini berawal saat akun instagram @infounand memposting video berisikan kronologis dan rekaman suara terkait kejadian pelecehan tersebut yang terjadi di rumah pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Hidayat, Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FIB Unand mengatakan bahwa alumni FIB sangat menyesalkan dan prihatin serta geram atas peristiwa tersebut.

“Alumni mendesak satgas PPKS Unand segera memutuskan perkara dugaan pelecehan seksual ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Hidayat memberikan tanggapan via pesan whatsapp pada wartawan Gema Justisia, Jum’at (23/12/2022).

Anggota DPRD Sumbar itu juga mengatakan bahwa ia meminta pihak FIB Unand untuk mendorong penciptaan suasana dan kondisi yang aman dan nyaman kepada semua civitas akademika. Kondisi aman dan nyaman yang ia maksud tersebut adalah aman dari potensi ancaman tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

“Terutama bagi mahasiswa dalam mengikuti proses perkuliahan dan juga bimbingan akademis bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya,” tutur Hidayat.

Alumni FIB Unand menyatakan siap lahir batin memberikan pendampingan dan bantuan hukum serta moril kepada mahasiswa yang diduga telah mengalami dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual.

Di samping itu, Hidayat juga mengatakan bahwa ia menghargai dan menghormati apabila ada upaya-upaya pembelaan hukum yang dilakukan oleh oknum pelaku.

Ketua IKA FIB itu juga mengkonfirmasi kepada wartawan Gema Justisia bahwa oknum pelaku, KC, bukanlah bagian dari alumni FIB Unand. Jika melihat riwayat pendidikannya, KC memang tidak pernah mengenyam pendidikan di Unand sama sekali, baik itu jenjang S1, S2, maupun S3.

Hidayat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, penyidikan, dan keputusan pada Satgas PPKS Unand sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Alumni meminta pihak Fakultas dan Universitas untuk memberikan kepastian dan jaminan atas kelangsungan perkuliahan sampai penyelesaian studi bagi mahasiswa yang diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual,” ucap Ketua IKA FIB Unand tersebut diakhir pernyataan sikapnya.




Reporter : Nadian dan Windy Hamida Caniago

 

0 Comments

Leave a Reply