Kuliah Umum dan Pembukaan AMCC 2023 Oleh Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung RI

Liputan dan Berita
Kuliah Umum dan Pembukaan AMCC 2023 Oleh Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung RI

Gemajustisia.com-Himpunan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (HIMA HAN) Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) melaksanakan kuliah umum sekaligus pembukaan Administrative Moot Court Competition (AMCC) 2023 yang dibuka dan dihadiri langsung oleh Dr. Yulius, S.H., M.H. Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung RI dengan tema “Penguatan Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Mewujudkan Keadilan dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat”, pada Jumat (24/11/2023).

Kuliah umum ini dilaksanakan di Convention Hall Universitas Andalas yang dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Dekan dan jajarannya serta turut mengundang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Militer Padang.

keadilan merupakan suatu hal yang sangat sulit ditemukan pada zaman sekarang, hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan makna  keadilan yang berbeda-beda, hal ini disebabkan adanya kepentingan dari berbagai pihak. Seperti yang dikatakan Yulius saat mengawali kuliah umum bahwa “sepanjang zaman kalau didefinisikan keadilan itu tidak akan ketemu”.

Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung RI ini menyampaikan “bahwa seburuk apapun hukum kita ini,  sepanjang aparatur pelaksanaannya baik hukum tetap bisa ditegakkan. Tetapi sebaik apapun hukum kita ini, apabila dijalankan oleh aparat penegak hukum yang buruk maka hukum tidak dapat ditegakkan”.

Ada perbedaan yang sangat tajam antara Hukum Administrasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana. Dalam hukum perdata dan pidana semua perbuatan hukum apapun boleh dilakukan sepanjang tidak dilarang Undang-undang, etika serta kepantasan.

Namun dalam Hukum Administrasi pejabat TUN tidak boleh melakukan apapun apabila tidak diberi kewenangan oleh Undang-undang dan hanya terbatas oleh wilayah, waktu, dan pembatasan substansi kewenangan, ujarnya.

Apabila proses penegakan hukumnya bagus maka hasilnya juga akan bagus. Hendaknya pada saat hakim memutus sebuah perkara haruslah berdasarkan pada keyakinan hakim. Lebih baik membebaskan orang yang bersalah dari pada menghukum orang yang tidak bersalah pesan Alumni Fakultas Hukum Unand tersebut.

Di akhir penyampaian materi Yulius berpesan bahwa “Jangan Pernah melakukan apapun yang nantinya akan kalian sesali di kemudian hari”

Acara ditutup dengan pembukaan AMCC 2023 secara resmi yang ditandai dengan ditabuhnya gendang oleh Dr. Yulius, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Ferdi. S.H., M.H.

 

 

Reporter: Ummu Arifah & Putri Khairani P


 

0 Comments

Leave a Reply