Tali Untai Sengkarut SK Pemberhentian Mendagri

Liputan dan Berita
Tali Untai Sengkarut SK Pemberhentian Mendagri

GemaJustisia.com-Polemik pemberhentian Mendagri BEM NM FHUA Gelora Kalpasastra masih menyisakan beberapa persoalan. Mulai dari kejelasan kasus yang merembet ke Dekan Cup, sampai pada surat pernyataan dari Bagas, mantan Mendagri, di akun instagram pribadinya.

Tak hanya sampai disitu, pengangkatan Arga Dwi Hilmart juga menimbulkan pro dan kontra di FHUA. Benang kusut yang awalnya belum terurai ini menemukan sedikit titik terang saat Wakil Presiden Mahasiswa Kabinet Sinergi Asa (2021/2022), mengatakan bahwa telah ada pertemuan terkait masalah yang merembet pada penyelenggaraan Dekan Cup itu. Pertemuan tersebut terjadi pada malam hari, Rabu (23/11/2022).

Surat Pernyataan Bagastra Khoosy Anakariks

Bagas menanggapi SK Presiden BEM NM FHUA melalui surat pernyataan yang ia posting di akun instagram pribadinya pada Selasa (22/11/2022). 

Dalam surat pernyataannya tersebut, Bagas menjelaskan bahwa Presma BEM NM FHUA 2021/2022 melakukan sidak padanya tanggal 15 November 2022 dengan dalih evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Mantan Mendagri Kabinet Gelora Kalpasastra itu juga menuliskan dalam suratnya bahwa pemberhentian secara lisan tersebut ikut didengarkan oleh pihak-pihak yang tidak selayaknya mendengar keputusan tersebut.

“Presiden mengatakan memberhentikan saya secara lisan sebagai menteri dalam negeri tanpa adanya pemberian surat peringatan terlebih dahulu dan dengan cara yang tidak formal; mengenakan pakaian kaos oblong dan celana pendek yang bertempat di kos saudara Sultan Arya serta dihadapan orang-orang yang tidak selayaknya untuk mendengar keputusan tersebut” tulis Bagas pada poin satu surat pernyataannya.

Pada poin-poin selanjutnya Bagas menjelaskan ketidaknyamanan dan juga merasa dirugikan oleh dikeluarkannya SK secara tertulis pada akun instagram BEM NM FHUA. Ia mengatakan alasan pemberhentian yang terdapat dalam SK tersebut telah mencemarkan nama baiknya sendiri.

Dalam suratnya, Bagas juga menyampaikan permintaan ganti rugi kepada pihak BEM NM FHUA untuk membuat video permintaan maaf dan diposting di akun instagram @bemnmfhua.

Tidak hanya hal tersebut, di dalam surat pernyataan yang ditulis pribadi olehnya itu Bagas juga menyampaikan mengenai prestasi-prestasi dan kontribusi kerjanya selama mengemban amanah sebagai Mendagri.

Bagas juga menyinggung terkait pelantikan Arga Dwi Hilmart sebagai Menteri Dalam Negeri yang baru menggantikan posisinya terdahulu. Diakhir suratnya Bagas juga meminta kepada DLM untuk memberikan pertimbangan kepada MPM agar hadirnya pencerdasan kepada publik.

Hingga berita ini naik, Gema Justisia masih belum mendapatkan tanggapan dari Presma BEM NM FHUA sendiri terkait surat pernyataan yang dibuat Bagas.

Pelantikan Mendagri Yang Baru

Pelantikan Arga Dwi Hilmart selaku Menteri Dalam Negeri yang baru dilakukan pada Selasa (22/11/2022). Pelantikan tersebut berlangsung di ruang video conference antara pukul 14.40 hingga 15.23 WIB..

Sultan Arya menyampaikan alasannya memilih Arga tersebut adalah karena ia ketua angkatan 19 dan termasuk orang yang bisa dipercaya. Sultan menilai bahwa Mendagri yang baru ia lantik tersebut juga bertanggung jawab serta berkompeten selama berorganisasi.

Presma BEM NM FHUA itu juga menjelaskan bahwa terdapat empat orang kandidat untuk mengisi jabatan tersebut. Meski tidak ingin menyebutkan nama-nama dari keempat kandidat itu, ia menyampaikan alasan kenapa tidak memilih orang dari kabinetnya sekarang.

“Karena kawan-kawan pengurus BEM yang sekarang sudah memiliki tugas dan posisi masing-masing, jadi kalau misalnya memilih dari dalam, tentunya nanti akan ada banyak perubahan tugas dan posisi, sehingga makin banyak yg dirombak, dan untuk menghindari ketidaksesuaian dengan tugas masing-masing setelah dirombak (jika memilih dari dalam)” tutur Sultan menyampaikan alasannya saat dihubungi via chat whatsapp pada Selasa (22/11/2022).

Keesokannya, yakni pada hari Rabu, Arga selaku Mendagri yang baru juga menyampaikan alasannya mau mengisi posisi tersebut. Pada chat yang dikirimkannya kepada salah satu wartawan Gema Justisia, ia mengatakan pertimbangannya untuk mengisi posisi sebagai mendagri di kabinet tahun ini adalah untuk mencari pengalaman baru.

Ketua angkatan 19 tersebut menyampaikan komitmennya bahwa  ia akan berusaha bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai mendagri. Ia juga akan memberikan yang terbaik dalam mengemban amanah yang telah diberikan serta dipercayakan kepadanya.

Pelantikan yang dihadiri oleh beberapa orang pengurus BEM NM FHUA tersebut menimbulkan kekagetan di kalangan warga FHUA sendiri. Ketua DLM  FHUA, Arief Al Khairi, mengaku tidak menerima laporan dan undangan terkait pelantikan mendagri yang baru itu.

“Lucunya disini ya, kami tahunya dari orang lain. Saya tahunya dari snapgram teman saya. Kebetulan teman saya kan bagian dari Mendagri, ada snapgram pelantikan, saya nggak tahu pelantikan apa nih. Setelah saya telusuri, ternyata oh pelantikan mentri dalam negeri” ucap Arief saat diwawancarai wartawan Gema Justisia di PKM FHUA.

Sultan sendiri mengatakan punya niatan untuk mengundang perwakilan UKM yang ada di Fakultas Hukum. Namun mengalami kendala dalam undangannya.

“Sebenernya mau undang rekan-rekan yang lain juga, tapi karna mendadak dan dapet jadwalnya H-1, jadi terkendala dalam undangannya” jawab Sultan.

Arief mengatakan bahwa Sultan menyampaikan kepadanya alasan dilakukan pelantikan secara mendadak tersebut adalah karena terdapat kegiatan dari Kementerian Dalam Negeri yang harus segera dilaksanakan.

Setelah pelantikan tersebut Bagas merilis surat pernyataannya yang menyinggung soal pelantikan mendagri yang baru.

“Saya hanya diberi amanah oleh presiden dan saya pribadi menjadikan keraguan dan kritikan publik sebagai sebuah motivasi untuk bekerja lebih baik di BEM FHUA ini” ucap Arga saat dimintai tanggapannya mengenai surat pernyataan tersebut.

Sultan mengharapkan Arga selaku mendagri yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai tupoksi yang ada.

Pemanggilan Presma Oleh DLM

Dewan Legislatif Fakultas Hukum Universitas Andalas (DLM FHUA) telah memanggil Presiden Mahasiswa BEM NM FHUA pada Rabu (23/11/2022).

Seperti yang diketahui, sebelumnya pada tanggal 18 November 2022, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) telah memanggil Sultan, selaku Presma. Arief menjelaskan bahwa pemanggilan oleh MPM tersebut memiliki alasan.

“Mengapa tidak DLM memanggil terlebih dahulu, karena sebelumnya HP saya rusak. Bisa jadi saya ketinggalan informasi beberapa saat, setelah MPM mengeluarkan surat disitulah saya tahunya. Dan sebelumnya di sini bukan menyalahkan, tapi ada miskomunikasi. Mungkin MPM melihat itu keadaannya memaksa untuk segera dapat penindak lanjutan sementara dari DLM mungkin karena kesulitan untuk komunikasi” ucap Arief mengklarifikasi.

Selanjutnya ketua DLM tersebut menjelaskan tujuan pemanggilan Sultan Arya kali ini adalah untuk evaluasi kerja dan untuk mengetahui alasan keributan yang terjadi di FHUA sendiri.

Arief mengatakan bahwa dalam diskusi evaluasi kerja tersebut ia menanyakan beberapa poin kepada Presma BEM NM FHUA. Poin-poin tersebut adalah, mengapa BEM sekarang kurang tangkap terhadap isu yang ada di lingkungan kampus, Sumbar, Indonesia, dan juga lingkungan masyarakat lainnya? Kenapa kurangnya pergerakan dari BEM sendiri? Kenapa hanya fokus kepada event-event saja? Bagaimana hubungan dengan lingkup internal kampus, seperti UKM , HIMA dan semacamnya?

“Sejauh ini yang sama-sama kita ketahui kan BEM itu seharusnya organisasi pergerakan. Yang belum kami lihat sampai sekarang ini, dimana sih pergerakannya? Ya, kami harap jangan sampai kehilangan pergerakan tersebut” tutur Arief menyampaikan penilainnya terhadap BEM NM FHUA.

Musyawarah Panitia Dekan Cup 2022

Setelah banyak kejadian yang terjadi semenjak dikeluarkannya SK pemberhentian tersebut, Nurul Izmi selaku Wapresma pada kabinet Sinergi Asa menyampaikan bahwa telah mengadakan pertemuan untuk meluruskan berita yang beredar tersebut.

Pertemuan yang dilakukan pada tanggal 23 November 2022 tersebut dihadiri oleh seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan Dekan Cup 2022. Pihak tersebut adalah Presidium, Kemensora, Panitia Divisi Dana, serta pihak yang merasa dirugikan dalam Dekan Cup 2022 tersebut.

Izmi menyampaikan hasil dari musyawarah tersebut adalah seluruh pihak yang hadir menyepakati bahwa masalah tersebut telah selesai.

“Ini lebih ke miskomunikasi antar panitia aja, hasil keputusan ya sepakat bahwa masalah ini telah selesai dan kayanya kurang bagus aja kalo masih dipermasalahkan karena kan memang yang seharusnya menjadi fokus dari permasalahan ini adalah pihak yang diduga dirugikan yaitu panitia dana itu sendiri, tetapi kemudian setelah didiskusikan permasalahan ini hanya karena miskomunikasi saja” ucap Izmi saat dihubungi via chat whatsapp pada Jum’at (25/11/2022).

Wapresma tahun lalu itu tidak menjelaskan detail dari kesalahpahaman tersebut karena menilai nantinya tidak akan terjadi miss komunikasi lagi antara pihak-pihak terkait. Izmi menyadari bahwa nantinya akan banyak sudut pandang dalam menanggapi penyelesaian ini. Namun menurut Izmi, paling tidak dalam masalah ini tidak ada lagi orang yang dirugikan.

“Menurut saya, sudut pandang dari pihak yang diduga dirugikanlah yang paling penting. Opini-opini yang kemudian timbul dari permasalahan itu memang tidak ada habisnya” ucap Izmi menambahkan keterangannya.

Disisi lain, Bagas mengatakan kepada wartawan Gema Justisia bahwa hasil dari pertemuan tersebut adalah telah terjadi miss komunikasi dan bukan korupsi ataupun penggelapan dana. Mantan Mendagri tersebut tidak memberikan keterangan lain dan mengarahkan Gema Justisia untuk menghubungi Presma dan Wapresma Kabinet Sinergi Asa.

Izmi juga menyampaikan dua hal yang ia evaluasi dan bisa menjadi pelajaran setelah kejadian ini adalah memperbaiki tatanan komunikasi dan perlunya pengawasan secara berkala. Ia juga berharap dengan selesainya masalah ini maka tidak akan muncul lagi spekulasi-spekulasi negatif yang beredar di luar sana.

“Karena baik pihak yang diduga dirugikan dan pihak Dekan Cup 2022 telah bersama-sama mencapai kata sepakat dalam permasalahan ini agar nantinya permasalahan ini tidak berbuntut kemana-mana lagi” jelas Izmi.




Reporter: Redaksi




 

 

0 Comments

Leave a Reply