GemaJustisia.com-Polemik
pemberhentian Mendagri BEM NM FHUA Gelora Kalpasastra masih menyisakan beberapa
persoalan. Mulai dari kejelasan kasus yang merembet ke Dekan Cup, sampai pada
surat pernyataan dari Bagas, mantan Mendagri, di akun instagram pribadinya. Tak hanya sampai
disitu, pengangkatan Arga Dwi Hilmart juga menimbulkan pro dan kontra di FHUA.
Benang kusut yang awalnya belum terurai ini menemukan sedikit titik terang saat
Wakil Presiden Mahasiswa Kabinet Sinergi Asa (2021/2022), mengatakan bahwa
telah ada pertemuan terkait masalah yang merembet pada penyelenggaraan Dekan
Cup itu. Pertemuan tersebut terjadi pada malam hari, Rabu (23/11/2022). Surat Pernyataan Bagastra Khoosy
Anakariks Bagas menanggapi
SK Presiden BEM NM FHUA melalui surat pernyataan yang ia posting di akun
instagram pribadinya pada Selasa (22/11/2022). Dalam surat
pernyataannya tersebut, Bagas menjelaskan bahwa Presma BEM NM FHUA 2021/2022 melakukan
sidak padanya tanggal 15 November 2022 dengan dalih evaluasi Kementerian Dalam
Negeri. Mantan Mendagri Kabinet Gelora Kalpasastra itu juga menuliskan dalam
suratnya bahwa pemberhentian secara lisan tersebut ikut didengarkan oleh
pihak-pihak yang tidak selayaknya mendengar keputusan tersebut. “Presiden
mengatakan memberhentikan saya secara lisan sebagai menteri dalam negeri tanpa
adanya pemberian surat peringatan terlebih dahulu dan dengan cara yang tidak
formal; mengenakan pakaian kaos oblong dan celana pendek yang bertempat di kos
saudara Sultan Arya serta dihadapan orang-orang yang tidak selayaknya untuk
mendengar keputusan tersebut” tulis Bagas pada poin satu surat pernyataannya. Pada poin-poin
selanjutnya Bagas menjelaskan ketidaknyamanan dan juga merasa dirugikan oleh
dikeluarkannya SK secara tertulis pada akun instagram BEM NM FHUA. Ia mengatakan
alasan pemberhentian yang terdapat dalam SK tersebut telah mencemarkan nama
baiknya sendiri. Dalam suratnya,
Bagas juga menyampaikan permintaan ganti rugi kepada pihak BEM NM FHUA untuk
membuat video permintaan maaf dan diposting di akun instagram @bemnmfhua. Tidak hanya hal
tersebut, di dalam surat pernyataan yang ditulis pribadi olehnya itu Bagas juga
menyampaikan mengenai prestasi-prestasi dan kontribusi kerjanya selama
mengemban amanah sebagai Mendagri. Bagas juga
menyinggung terkait pelantikan Arga Dwi Hilmart sebagai Menteri Dalam Negeri
yang baru menggantikan posisinya terdahulu. Diakhir suratnya Bagas juga meminta
kepada DLM untuk memberikan pertimbangan kepada MPM agar hadirnya pencerdasan
kepada publik. Hingga berita
ini naik, Gema Justisia masih belum mendapatkan tanggapan dari Presma BEM NM
FHUA sendiri terkait surat pernyataan yang dibuat Bagas. Pelantikan Mendagri Yang Baru Pelantikan Arga
Dwi Hilmart selaku Menteri Dalam Negeri yang baru dilakukan pada Selasa
(22/11/2022). Pelantikan tersebut berlangsung di ruang video conference antara
pukul 14.40 hingga 15.23 WIB.. Sultan Arya
menyampaikan alasannya memilih Arga tersebut adalah karena ia ketua angkatan 19
dan termasuk orang yang bisa dipercaya. Sultan menilai bahwa Mendagri yang baru
ia lantik tersebut juga bertanggung jawab serta berkompeten selama
berorganisasi. Presma BEM NM
FHUA itu juga menjelaskan bahwa terdapat empat orang kandidat untuk mengisi
jabatan tersebut. Meski tidak ingin menyebutkan nama-nama dari keempat kandidat
itu, ia menyampaikan alasan kenapa tidak memilih orang dari kabinetnya
sekarang. “Karena
kawan-kawan pengurus BEM yang sekarang sudah memiliki tugas dan posisi
masing-masing, jadi kalau misalnya memilih dari dalam, tentunya nanti akan ada
banyak perubahan tugas dan posisi, sehingga makin banyak yg dirombak, dan untuk
menghindari ketidaksesuaian dengan tugas masing-masing setelah dirombak (jika
memilih dari dalam)” tutur Sultan menyampaikan alasannya saat dihubungi via
chat whatsapp pada Selasa (22/11/2022). Keesokannya,
yakni pada hari Rabu, Arga selaku Mendagri yang baru juga menyampaikan
alasannya mau mengisi posisi tersebut. Pada chat yang dikirimkannya kepada
salah satu wartawan Gema Justisia, ia mengatakan pertimbangannya untuk mengisi
posisi sebagai mendagri di kabinet tahun ini adalah untuk mencari pengalaman
baru. Ketua angkatan
19 tersebut menyampaikan komitmennya bahwa
ia akan berusaha bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai mendagri. Ia
juga akan memberikan yang terbaik dalam mengemban amanah yang telah diberikan serta
dipercayakan kepadanya. Pelantikan yang
dihadiri oleh beberapa orang pengurus BEM NM FHUA tersebut menimbulkan
kekagetan di kalangan warga FHUA sendiri. Ketua DLM FHUA, Arief Al Khairi, mengaku tidak menerima
laporan dan undangan terkait pelantikan mendagri yang baru itu. “Lucunya disini
ya, kami tahunya dari orang lain. Saya tahunya dari snapgram teman saya.
Kebetulan teman saya kan bagian dari Mendagri, ada snapgram pelantikan, saya
nggak tahu pelantikan apa nih. Setelah saya telusuri, ternyata oh pelantikan
mentri dalam negeri” ucap Arief saat diwawancarai wartawan Gema Justisia di PKM
FHUA. Sultan sendiri
mengatakan punya niatan untuk mengundang perwakilan UKM yang ada di Fakultas
Hukum. Namun mengalami kendala dalam undangannya. “Sebenernya mau
undang rekan-rekan yang lain juga, tapi karna mendadak dan dapet jadwalnya H-1,
jadi terkendala dalam undangannya” jawab Sultan. Arief mengatakan
bahwa Sultan menyampaikan kepadanya alasan dilakukan pelantikan secara mendadak
tersebut adalah karena terdapat kegiatan dari Kementerian Dalam Negeri yang
harus segera dilaksanakan. Setelah
pelantikan tersebut Bagas merilis surat pernyataannya yang menyinggung soal
pelantikan mendagri yang baru. “Saya hanya
diberi amanah oleh presiden dan saya pribadi menjadikan keraguan dan kritikan
publik sebagai sebuah motivasi untuk bekerja lebih baik di BEM FHUA ini” ucap
Arga saat dimintai tanggapannya mengenai surat pernyataan tersebut. Sultan
mengharapkan Arga selaku mendagri yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik
sesuai tupoksi yang ada. Pemanggilan Presma Oleh DLM Dewan Legislatif
Fakultas Hukum Universitas Andalas (DLM FHUA) telah memanggil Presiden
Mahasiswa BEM NM FHUA pada Rabu (23/11/2022). Seperti yang
diketahui, sebelumnya pada tanggal 18 November 2022, Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa (MPM) telah memanggil Sultan, selaku Presma. Arief menjelaskan bahwa
pemanggilan oleh MPM tersebut memiliki alasan. “Mengapa tidak
DLM memanggil terlebih dahulu, karena sebelumnya HP saya rusak. Bisa jadi saya
ketinggalan informasi beberapa saat, setelah MPM mengeluarkan surat disitulah
saya tahunya. Dan sebelumnya di sini bukan menyalahkan, tapi ada miskomunikasi.
Mungkin MPM melihat itu keadaannya memaksa untuk segera dapat penindak lanjutan
sementara dari DLM mungkin karena kesulitan untuk komunikasi” ucap Arief
mengklarifikasi. Selanjutnya
ketua DLM tersebut menjelaskan tujuan pemanggilan Sultan Arya kali ini adalah
untuk evaluasi kerja dan untuk mengetahui alasan keributan yang terjadi di FHUA
sendiri. Arief mengatakan
bahwa dalam diskusi evaluasi kerja tersebut ia menanyakan beberapa poin kepada
Presma BEM NM FHUA. Poin-poin tersebut adalah, mengapa BEM sekarang kurang
tangkap terhadap isu yang ada di lingkungan kampus, Sumbar, Indonesia, dan juga
lingkungan masyarakat lainnya? Kenapa kurangnya pergerakan dari BEM sendiri? Kenapa
hanya fokus kepada event-event saja? Bagaimana hubungan dengan lingkup internal
kampus, seperti UKM , HIMA dan semacamnya? “Sejauh ini yang
sama-sama kita ketahui kan BEM itu seharusnya organisasi pergerakan. Yang belum
kami lihat sampai sekarang ini, dimana sih pergerakannya? Ya, kami harap jangan
sampai kehilangan pergerakan tersebut” tutur Arief menyampaikan penilainnya
terhadap BEM NM FHUA. Musyawarah Panitia Dekan Cup 2022 Setelah banyak
kejadian yang terjadi semenjak dikeluarkannya SK pemberhentian tersebut, Nurul
Izmi selaku Wapresma pada kabinet Sinergi Asa menyampaikan bahwa telah
mengadakan pertemuan untuk meluruskan berita yang beredar tersebut. Pertemuan yang
dilakukan pada tanggal 23 November 2022 tersebut dihadiri oleh seluruh pihak
terkait dalam penyelenggaraan Dekan Cup 2022. Pihak tersebut adalah Presidium,
Kemensora, Panitia Divisi Dana, serta pihak yang merasa dirugikan dalam Dekan
Cup 2022 tersebut. Izmi
menyampaikan hasil dari musyawarah tersebut adalah seluruh pihak yang hadir
menyepakati bahwa masalah tersebut telah selesai. “Ini lebih ke
miskomunikasi antar panitia aja, hasil keputusan ya sepakat bahwa masalah ini
telah selesai dan kayanya kurang bagus aja kalo masih dipermasalahkan karena
kan memang yang seharusnya menjadi fokus dari permasalahan ini adalah pihak
yang diduga dirugikan yaitu panitia dana itu sendiri, tetapi kemudian setelah
didiskusikan permasalahan ini hanya karena miskomunikasi saja” ucap Izmi
saat dihubungi via chat whatsapp pada Jum’at (25/11/2022). Wapresma tahun
lalu itu tidak menjelaskan detail dari kesalahpahaman tersebut karena menilai
nantinya tidak akan terjadi miss komunikasi lagi antara pihak-pihak terkait.
Izmi menyadari bahwa nantinya akan banyak sudut pandang dalam menanggapi penyelesaian
ini. Namun menurut Izmi, paling tidak dalam masalah ini tidak ada lagi orang
yang dirugikan. “Menurut saya,
sudut pandang dari pihak yang diduga dirugikanlah yang paling penting.
Opini-opini yang kemudian timbul dari permasalahan itu memang tidak ada habisnya”
ucap Izmi menambahkan keterangannya. Disisi lain,
Bagas mengatakan kepada wartawan Gema Justisia bahwa hasil dari pertemuan
tersebut adalah telah terjadi miss komunikasi dan bukan korupsi ataupun
penggelapan dana. Mantan Mendagri tersebut tidak memberikan keterangan lain dan
mengarahkan Gema Justisia untuk menghubungi Presma dan Wapresma Kabinet Sinergi
Asa. Izmi juga
menyampaikan dua hal yang ia evaluasi dan bisa menjadi pelajaran setelah
kejadian ini adalah memperbaiki tatanan komunikasi dan perlunya pengawasan
secara berkala. Ia juga berharap dengan selesainya masalah ini maka tidak akan
muncul lagi spekulasi-spekulasi negatif yang beredar di luar sana. “Karena baik
pihak yang diduga dirugikan dan pihak Dekan Cup 2022 telah bersama-sama
mencapai kata sepakat dalam permasalahan ini agar nantinya permasalahan ini tidak
berbuntut kemana-mana lagi” jelas Izmi. Reporter: Redaksi




_(1)_(1).png)
_(1).png)


.jpg)


.jpg)









0 Comments