Gemajustisia.com- Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara
(PMTN) Fakultas Hukum Unand, melakukan study
visit ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) RI selama empat
hari. Kegiatan yang sempat vakum pada dua
tahun ke belakang ini kembali diusung oleh pengurus PMTN periode sekarang.
Muhammad Ammar Alhasan, Ketua PMTN, menyampaikan bahwa 10 orang perwakilan dari
PMTN tersebut berangkat ke Jakarta pada Sabtu, (10/12/2022). “Mahasiswa yang pergi 10 orang dan
ditambah satu orang dosen pendamping, yaitu bapak Ilhamdi Putra” ucap Ammar
saat diwawancarai oleh wartawan Gema Justisia, Sabtu (24/12/2022). Ketua PMTN tersebut menjelaskan bahwa
sebelum kegiatan tersebut pengurus PMTN melakukan seleksi yang tidak terlalu
ketat. Mereka juga menanyakan kesanggupan dari mahasiswa yang tertarik untuk
ikut terkait pengeluaran biaya sebesar 500ribu untuk kegiatan selama 4 hari. “Kenapa 10? Sebelumnya kami sudah
konfirmasi ke MK, karena di MK itu tidak boleh banyak-banyak untuk masuk ke gedung
tersebut, apalagi dimomen belum lepas dari pandemi,” tutur Ammar saat ditanyai
mengenai jumlah delegasi yang berangkat. Sekretaris Jendral, Dwina Yendra,
menyampaikan alasan dibalik pemilihan MK dan MA sebagai tujuan dari study visit tahun ini adalah karena
konstitusi di Indonesia yang saat ini tidak baik-baik saja. “Karena kan kita mengetahui Hukum Tata
Negara itu adalah membahas tentang negara, lembaga-lembaga negara yang ada di
Indonesia. Jadi emang cakupan nya yang luas, sebaik baiknya generasi, sebaik
baiknya himpunan emang baiknya terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui
bagaimana fungsi dari kelembagaan, sistem penyelesaian perkara disana,” jelas
sekjen PMTN tersebut. Perwakilan PMTN berkunjung ke MK dan diajak
melihat museum MK. Mereka dijelaskan mengenai perjalanan konstitusi di
Indonesia serta urgensi pembentukan MK itu sendiri. Gofar, asisten ahli di MK
juga menjelaskan kepada mereka tentang Mahkamah Konstitusi. Di hari yang sama, 10 orang mahasiswa
PMTN FHUA tersebut juga melakukan sesi diskusi bersama Saldi Isra, salah satu
hakim MK yang juga alumni dari FH Unand. Pertanyaan yang dilontarkan oleh
mahasiswa tersebut cukup beragam, yaitu terkait dissenting opinion, umur Hakim Konstitusi, dan hal lainnya. Ammar juga menjelaskan bahwa selain
berkunjung ke MK, pada malam hari mereka ikut acara peresmian Sekretariat IKA
FH Unand di Jakarta. Mereka bertindak sebagai panitia kecil yang ikut membantu
dalam kegiatan tersebut. “Disana kami bisa bertemu petinggi
Hakim Konstitusi, Hakim MA, Dekan FH, Rektor Unand, kami sangat takjub sosok
pejabat negara bisa datang hadir ketawa ria, dan ini momen yang dimana setiap
orang tidak bisa merasakan bisa berkumpul dan bercanda dengan orang hebat dan
itu semua alumni FH Unand,” ucap mahasiswa semester akhir tersebut membagikan
ceritanya. Hari berikutnya, mereka mengunjungi MA
dan disambut dengan hangat oleh Prim Haryadi, seorang Hakim MA kamar pidana
yang juga merupakan alumni FH Unand. Di MA mereka melakukan diskusi umum
terkait tata usaha Negara. Wina menyampaikan bahwa pihak fakultas
memberikan dukungan dengan membantu mendanai keberangkatan mereka. Selain itu,
selama berada di sana mereka juga tidur di sekretariat DPP IKA FHUA yang baru
diresmikan. Saat ini perwakilan mahasiswa PMTN yang
10 orang itu tengah mempersiapkan jurnal sebagai hasil dari study visit mereka tersebut. Mereka
menjelaskan bahwa jurnal tersebut membahas tentang dissenting opinion yang direncanakan akan rilis bulan Januari tahun
ini. Ammar berharap pihak fakultas dapat
mengizinkan lebih banyak lagi kegatan yang seperti ini. Menurut Ammar sendiri,
sesuatu yang didapat dari kegiatan ini bukan hanya sekedar main-main, melainkan
pengalaman konkrit yang dapat memproses pemahaman. “Pergi ke MK butuh izin yang gamudah,
dan proses dana tidak semudah yang dikira jadi untuk pengurus selanjutnya
semangat, kalau ingin pergi ke MK atau Lembaga lainnya perlu dan butuh effort
yang besar dan persiapan jauh-jauh hari” pesan Wina kepada pengurus PMTN
selanjutnya. Reporter: Nadian

.jpg)






.jpg)












0 Comments