PMTN FH Unand Lakukan Study Visit ke MK dan MA

Liputan dan Berita
PMTN FH Unand Lakukan Study Visit ke MK dan MA

Gemajustisia.com- Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara (PMTN) Fakultas Hukum Unand, melakukan study visit ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) RI selama empat hari.

Kegiatan yang sempat vakum pada dua tahun ke belakang ini kembali diusung oleh pengurus PMTN periode sekarang. Muhammad Ammar Alhasan, Ketua PMTN, menyampaikan bahwa 10 orang perwakilan dari PMTN tersebut berangkat ke Jakarta pada Sabtu, (10/12/2022).

“Mahasiswa yang pergi 10 orang dan ditambah satu orang dosen pendamping, yaitu bapak Ilhamdi Putra” ucap Ammar saat diwawancarai oleh wartawan Gema Justisia, Sabtu (24/12/2022).

Ketua PMTN tersebut menjelaskan bahwa sebelum kegiatan tersebut pengurus PMTN melakukan seleksi yang tidak terlalu ketat. Mereka juga menanyakan kesanggupan dari mahasiswa yang tertarik untuk ikut terkait pengeluaran biaya sebesar 500ribu untuk kegiatan selama 4 hari.

“Kenapa 10? Sebelumnya kami sudah konfirmasi ke MK, karena di MK itu tidak boleh banyak-banyak untuk masuk ke gedung tersebut, apalagi dimomen belum lepas dari pandemi,” tutur Ammar saat ditanyai mengenai jumlah delegasi yang berangkat.

Sekretaris Jendral, Dwina Yendra, menyampaikan alasan dibalik pemilihan MK dan MA sebagai tujuan dari study visit tahun ini adalah karena konstitusi di Indonesia yang saat ini tidak baik-baik saja.

“Karena kan kita mengetahui Hukum Tata Negara itu adalah membahas tentang negara, lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia. Jadi emang cakupan nya yang luas, sebaik baiknya generasi, sebaik baiknya himpunan emang baiknya terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui bagaimana fungsi dari kelembagaan, sistem penyelesaian perkara disana,” jelas sekjen PMTN tersebut.

Perwakilan PMTN berkunjung ke MK dan diajak melihat museum MK. Mereka dijelaskan mengenai perjalanan konstitusi di Indonesia serta urgensi pembentukan MK itu sendiri. Gofar, asisten ahli di MK juga menjelaskan kepada mereka tentang Mahkamah Konstitusi.

Di hari yang sama, 10 orang mahasiswa PMTN FHUA tersebut juga melakukan sesi diskusi bersama Saldi Isra, salah satu hakim MK yang juga alumni dari FH Unand. Pertanyaan yang dilontarkan oleh mahasiswa tersebut cukup beragam, yaitu terkait dissenting opinion, umur Hakim Konstitusi, dan hal lainnya.

Ammar juga menjelaskan bahwa selain berkunjung ke MK, pada malam hari mereka ikut acara peresmian Sekretariat IKA FH Unand di Jakarta. Mereka bertindak sebagai panitia kecil yang ikut membantu dalam kegiatan tersebut.

“Disana kami bisa bertemu petinggi Hakim Konstitusi, Hakim MA, Dekan FH, Rektor Unand, kami sangat takjub sosok pejabat negara bisa datang hadir ketawa ria, dan ini momen yang dimana setiap orang tidak bisa merasakan bisa berkumpul dan bercanda dengan orang hebat dan itu semua alumni FH Unand,” ucap mahasiswa semester akhir tersebut membagikan ceritanya.

Hari berikutnya, mereka mengunjungi MA dan disambut dengan hangat oleh Prim Haryadi, seorang Hakim MA kamar pidana yang juga merupakan alumni FH Unand. Di MA mereka melakukan diskusi umum terkait tata usaha Negara.

Wina menyampaikan bahwa pihak fakultas memberikan dukungan dengan membantu mendanai keberangkatan mereka. Selain itu, selama berada di sana mereka juga tidur di sekretariat DPP IKA FHUA yang baru diresmikan.

Saat ini perwakilan mahasiswa PMTN yang 10 orang itu tengah mempersiapkan jurnal sebagai hasil dari study visit mereka tersebut. Mereka menjelaskan bahwa jurnal tersebut membahas tentang dissenting opinion yang direncanakan akan rilis bulan Januari tahun ini.

Ammar berharap pihak fakultas dapat mengizinkan lebih banyak lagi kegatan yang seperti ini. Menurut Ammar sendiri, sesuatu yang didapat dari kegiatan ini bukan hanya sekedar main-main, melainkan pengalaman konkrit yang dapat memproses pemahaman.

“Pergi ke MK butuh izin yang gamudah, dan proses dana tidak semudah yang dikira jadi untuk pengurus selanjutnya semangat, kalau ingin pergi ke MK atau Lembaga lainnya perlu dan butuh effort yang besar dan persiapan jauh-jauh hari” pesan Wina kepada pengurus PMTN selanjutnya.

 


Reporter: Nadian



0 Comments

Leave a Reply