Gemajustisia.com - Jurusan
Administrasi Publik FISIP Unand lakukan Musyawarah Besar ke-1 dalam rangka
pembentukan Ikatan Keluarga Alumni Administrasi Publik, Minggu (17/10/2021). Mubes
kali ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara Dosen, Alumni, Mahasiswa dan
Civitas Akademika Administrasi Publik Unand. Dilakukan secara
daring lewat platform Zoom Meeting, forum menghasilkan kesepakatan, Roni Hardi
dari Angkatan 2005 sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Administrasi Publik
Unand pada periode kali ini. Jurusan
Administrasi Publik sendiri telah berdiri sejak tahun 2005, namun menurut
Sekretaris Jurusan Ichsan Kabullah, dalam waktu enam belas tahun kebelakang
belum ada pembentukan IKA. “Kami dari jurusan berinisiatif untuk mendorong
pendirian IKA ini”, jelas Ichsan. Jurusan
Administrasi Publik juga telah memiliki empat ratusan lebih alumni semenjak
pertama kali berdiri di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand. Setiap
tahunnya, ada empat puluhan mahasiswa yang masuk pada jurusan ini. Ichsan juga
menjelaskan kenapa saat ini IKA sangat penting untuk didirikan. Ia menjelaskan
bahwasannya saat ini Universitas Andalas sendiri telah menjadi Perguruan Tinggi
Negeri Badan Hukum (PTN-BH). “Alumni memiliki posisi tawar yang kuat dalam
PTN-BH, dimana alumni dalam hal ini bisa menjadi Majelis Wali Amanat (MWA)”,
tegasnya. Selain bisa diangkat
menjadi MWA dari wakil alumni, dalam hal ini para alumni juga bisa mencalon
dari wakil masyarakat. “Sehingga penting dalam hal ini IKA alumni dibentuk”,
terang Ichsan lebih lanjut. Kedepannya IKA ini
juga diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu bagi alumni. Bagaimana para alumni
Administrasi Publik Unand dapat memiliki ruang, berkreasi, berinovasi dan berjejaring.
“Tanpa membangun jejaring, susah untuk mendapatkan pekerjaan”, ucap sekretaris jurusan
Administrasi Publik itu. Selain itu,
keberadaan IKA diharapkan bisa menjadi penghubung dengan mahasiswa. Sehingga
mahasiswa dapat bertanya pada senior, atau meminta saran, informasi kerja dan
lainnya. Untuk prosedur,
kriteria, dan syarat pencalonan ketua maupun pengurus, untuk saat ini jurusan
Administrasi Publik masih melakukannya dengan sederhana. Hal ini diterangkan
Ichsan karena musyawarah kali ini baru pertama kali dilaksanakan, sehingga yang
terpenting adalah pendirian IKA nya terlebih dahulu. Adapun untuk
persyaratan ketua, adalah mahasiswa Administrasi Publik yang dinyatakan telah
lulus, memiliki kecapakan, serta standar-standar normatif lainnya dalam sebuah
pencalonan pengurus IKA. Koordinator Musyawarah
Besar dan pembentukan IKA jurusan Administrasi Publik Al-Fajri menyebutkan, ada
sembilan orang calon pada pemilihan ketua IKA periode kali ini. Sebelumnya
Mubes dijalankan seperti biasa mulai dari pembahasan tartib, pleno satu sampai
tiga, dan terakhir pemilihan ketua IKA.
Reporter:
Dharma Harisa





.jpg)




.jpg)










0 Comments