Gemajustisia.com
- Nurani Perempuan bersama LBH Padang, UKM PHP dan Aliansi Mahasiswa Peduli
UNAND (AMPU), melaksanakan audiensi dengan pihak Universitas Andalas terkait
desakan pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual
(16/12/2021). Rahmi
Meri Yenti, Perwakilan Nurani Perempuan, menyampaikan penting dan perlunya
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 di lingkungan kampus. Bayu
Fadli Irmawan, Presiden BEM NM FHUA yang mewakili AMPU, berharap Permendikbud dapat
menjawab isu pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Bayu
juga mengungkapkan bahwa Permendikbud sudah mengatur secara komprehensif
tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, terdapat penyediaan wadah
pelaporan melalui pembentukan satuan tugas yang menangani laporan kekerasan
seksual. “Kami
(AMPU) meminta beberapa hal kepada Rektor; pertama, mendorong pelaksanaan
Permendikbud secara konkret dan konsisten; kedua, mendorong UNAND menjalankan
setiap kewajiban di dalam Permendikbud; ketiga, mendorong pihak kampus untuk
membentuk satgas dan melibatkan unsur mahasiswa; serta mendorong UNAND untuk
meningkatkan keamanan di lingkungan kampus,” imbuh Bayu Insannul
Kamil, Wakil Rektor III, menyampaikan bahwa UNAND telah mengambil langkah
bahkan sebelum Permendikbud ini disahkan. Ia menyebutkan UNAND sudah mengeluarkan
Peraturan Rektor Nomor 18A Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penangangan
Kekerasan Seksual di Universitas Andalas. Insannul
juga mengungkapkan bahwa UNAND sedang membentuk satgas yang kredibel. “Kita
sudah memulai pembentukan tim seleksi satgas. Saya berharap Desember ini
selesai dan paling lama Januari sudah menyelesaikan seluruh proses,” ungkapnya. Yuki
Afifah Atiqa, perwakilan PHP yang menghadiri audiensi, berharap kampus dapat
segera mengambil langkah. “Kami akan terus mengawal pelaksanaan dari hearing ini, bagaimana janji-janji yang
telah diutarakan oleh pihak rektorat. Kami juga mendorong keterlibatan
mahasiswa, baik itu dalam panitia seleksi maupun dalam satgas,” ungkapnya. Kabar
ini disambut baik oleh semua pihak di lingkungan kampus. Maraknya kasus
pelecehan dan kekerasan seksual sudah menjadi keprihatinan yang sangat perlu untuk
ditindaklanjuti dalam rangka menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman
dan nyaman. Reporter: Desvana Gia Ilahi, Meysi
Wenas Cania
Editor: Delvi Husna
0 Comments