Unand Sedang Proses Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Liputan dan Berita
Unand Sedang Proses Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Gemajustisia.com - Nurani Perempuan bersama LBH Padang, UKM PHP dan Aliansi Mahasiswa Peduli UNAND (AMPU), melaksanakan audiensi dengan pihak Universitas Andalas terkait desakan pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (16/12/2021).

Rahmi Meri Yenti, Perwakilan Nurani Perempuan, menyampaikan penting dan perlunya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 di lingkungan kampus.

Bayu Fadli Irmawan, Presiden BEM NM FHUA yang mewakili AMPU, berharap Permendikbud dapat menjawab isu pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Bayu juga mengungkapkan bahwa Permendikbud sudah mengatur secara komprehensif tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, terdapat penyediaan wadah pelaporan melalui pembentukan satuan tugas yang menangani laporan kekerasan seksual.

“Kami (AMPU) meminta beberapa hal kepada Rektor; pertama, mendorong pelaksanaan Permendikbud secara konkret dan konsisten; kedua, mendorong UNAND menjalankan setiap kewajiban di dalam Permendikbud; ketiga, mendorong pihak kampus untuk membentuk satgas dan melibatkan unsur mahasiswa; serta mendorong UNAND untuk meningkatkan keamanan di lingkungan kampus,” imbuh Bayu

Insannul Kamil, Wakil Rektor III, menyampaikan bahwa UNAND telah mengambil langkah bahkan sebelum Permendikbud ini disahkan. Ia menyebutkan UNAND sudah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 18A Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual di Universitas Andalas.

Insannul juga mengungkapkan bahwa UNAND sedang membentuk satgas yang kredibel. “Kita sudah memulai pembentukan tim seleksi satgas. Saya berharap Desember ini selesai dan paling lama Januari sudah menyelesaikan seluruh proses,” ungkapnya.

Yuki Afifah Atiqa, perwakilan PHP yang menghadiri audiensi, berharap kampus dapat segera mengambil langkah. “Kami akan terus mengawal pelaksanaan dari hearing ini, bagaimana janji-janji yang telah diutarakan oleh pihak rektorat. Kami juga mendorong keterlibatan mahasiswa, baik itu dalam panitia seleksi maupun dalam satgas,” ungkapnya.

Kabar ini disambut baik oleh semua pihak di lingkungan kampus. Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual sudah menjadi keprihatinan yang sangat perlu untuk ditindaklanjuti dalam rangka menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan nyaman.

 

Reporter: Desvana Gia Ilahi, Meysi Wenas Cania

Editor: Delvi Husna

0 Comments

Leave a Reply