Gemajustisia.com
- Mahasiswa penerima KIP-K atau Bidikmisi bisa lanjut studi S2-S3 di Unand
tanpa biaya. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unand, Mansyurdin, saat ditemui
di ruangannya, Rabu (18/05). Wakil
Rektor bidang akademik dan mahasiswa itu mengatakan, hal ini merupakan efek
dari perubahan Unand menjadi PTN-BH. "Syarat
nomor 5 dari PTN-BH itu tanggung jawab sosial," ucap Mansyurdin. Dia juga menerangkan bahwa
PTN BH itu semangatnya 20% untuk orang tidak mampu, "itu tanggung jawab
Unand menyekolahkan." Hal
tersebut tertuang juga dalam Statuta Universitas Andalas (PP Nomor 95 Tahun
2021). Pasal 17 ayat (2):Unand wajib mencari dan menjaring calon Mahasiswa yang
memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dan calon
Mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal paling sedikit 2O% (dua
puluh persen) dari seluruh Mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua
Program Studi. Beasiswa
atau biaya pendidikan yang saat ini ada ungkap Mansyurdin, hanya baru dari
pemerintah. Yang dari Unand belum ada programnya. Untuk itu dalam peraturan
penerimaan mahasiswa baru, Unand dapat menggratiskan mahasiswa dengan latar belakang ekonomi tidak mampu. Sebelumnya,
terang Mansyurdin, dulu sebelum statuta ini diundangkan, dirinya sempat
menyantumkan hanya untuk penerimaan mahasiswa program sarjana. Sehingga terjadi
perdebatan. Disatu sisi ada yang menilai, tidak ada dasar hukum hanya untuk
program sarjana. "Akhirnya, tidak hanya untuk S1, tetapi S2, S3, dan
Diploma", ucap pengajar di Fakultas MIPA itu. Dengan
persyaratan, mahasiswa yang dapat mengikuti program tersebut tamat tepat waktu.
"Kalau tamatnya 4 tahun, dan IPK nya 3,5 masuk S2 tanpa biaya. Di seluruh
pasca-sarjana Unand. S2 dia anak miskin, bisa lanjut S3 tanpa biaya, minimal
tamat 3 tahun," ucap Mansyurdin. Dengan
adanya syarat tamat tepat waktu dan IPK 3,5 ini, itu akan berdampak terhadap
BAN PT Unand "Akan mendongkrak kinerja Universitas," tutur Professor
di jurusan Biologi itu. Dia
juga mengatakan, "mahasiswa tamat tepat waktu selama ini di Unand rendah,
terlebih penerima KIPK, biasanya banyak yang berleha-leha." Dengan cara
ini, kalau mau sekolah lebih lanjut secara gratis, maka harus tamat tepat waktu
tambahnya. Selain
itu, Unand saat ini membangun kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Dengan program SIMA Kerjasama. Yaitu
penjaringan terhadap calon peserta yang memiliki kemampuan akademik tinggi
berlatar belakang ekonomi kurang mampu, atau berasal dari daerah tertinggal,
terdepan, dan terluar (3T), yang pembiayaannya disponsori oleh pemerintah
kabupaten/kota atau instansi nonpemerintah. "Anak
yang tercatat tidak mampu, masuk ke Unand di tanggung Pemda," ungkap
Mansyurdin. Sampai saat ini, yang merespon kerja sama tersebut baru kabupaten
Kerinci. Nantinya,
pembiayaan pendidikan tidak hanya dari pusat. Tapi, juga dari Pemda dan
Universitas.
Reporter:
Dharma Harisa



_(1).jpg)






.jpg)










0 Comments