Buntut Kurangnya Sinergitas, WR 1 Katakan Akan Ada Peleburan UPT KKN dan MBKM Menjadi UPT Pembelajaran Diluar Kampus

Liputan dan Berita
Buntut Kurangnya Sinergitas, WR 1 Katakan Akan Ada Peleburan UPT KKN dan MBKM Menjadi UPT Pembelajaran Diluar Kampus

Gemajustisia.com - Wakil Rektor I Unand, Mansyurdin, menjawab soal penundaan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ini. Dirinya mengamini penundaan tersebut dikarenakan kurangnya sinergitas antar Unit Pelaksana Tugas (UPT) dengan instruksi dari pimpinan.

Mansyurdin menjelaskan, dalam mencapai target Indikator Kinerja Utama 2 (IKU 2) yang dibebankan oleh kementrian, Unand mengusahakan agar mahasiswa dapat berkegiatan di luar kampus dengan skema MBKM.

IKU 2 sendiri memiliki variabel penilaian dari persentase lulusan yang menghabiskan paling tidak 20 SKS di luar kampus atau meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.

Baik KKN dan MBKM, dijalankan dan fasilitasi oleh dua UPT yang berbeda. Yakni, UPT KKN dan UPT MBKM. Ketua UPT KKN, Ujang Khairul, mengatakan pihaknya sudah menjalankan semua SOP pelaksanaan KKN. Penundaan sendiri terjadi karena UPT KKN menunggu hasil pendataan dari UPT MBKM.

Menanggapi hal tersebut, WR I mengatakan dirinya sudah menyampaikan jauh-jauh hari agar UPT KKN bisa mendorong mahasiswa untuk mengikuti program MBKM. Jadi pendataannya bisa berjalan dengan cepat dan mahasiswa lebih mendapatkan sosialisai soal MBKM.

Namun, dalam hal ini kata Mansyurdin, dirinya tidak mendapatkan UPT KKN telah mengakomodir hal tersebut. Sehingga sangat sedikit mahasiswa yang mengikuti KKN reguler yang mendaftar MBKM.

Mantan Dekan FMIPA itu melihat baik UPT KKN dan MBKM masih melihat permasalahan ini sebagai tugas sektoral. Dia menilai tugas ini sudah menjadi tanggung jawab institusi. Sehingga cara kerjanya harus terintegrasi dengan misi institusi.

Begitu pun dengan UPT MBKM katanya, responnya juga kurang bagus. Dalam hal ini Mansyurdin masih menemukan kasus mahasiswa yang kesulitan dalam mengakses Merdeka Belajar - Kampus Merdeka.

Termasuk juga masih banyak fakultas atau jurusan yang belum bisa mengakomodir keinginan mahasiswa untuk merdeka belajar.

Meninjau efektivitas dan visi kedepan, Mansyurdin mengatakan akan melebur ke dua Unit Pelaksana Tugas tersebut menjadi satu nomenklatur baru. UPT KKN dan MBKM akan digantikan dengan UPT Pembelajaran Diluar Kampus. Dia menyampaikan hal tersebut telah disetujui oleh Rektor.

"Sekarang Rektor sedang menyiapkan nama calon yang akan mengisi posisi tersebut. Insya Allah minggu depan SK nya sudah keluar," tutur Mansyurdin. Dia juga mengatakan hal ini juga didukung dan diberi masukan oleh banyak pihak termasuk Senat Akademik.

Berkenaan dengan KKN tahun ini, Mansyurdin memastikan tidak akan terjadi keterlambatan. "Mahasiswa tidak akan terganggu KKN nya, nanti dipercepat saja pulangnya (saat -red) orang kuliah." Untuk data dan persiapan KKN, bidang I sudah memiliki datanya. Tinggal jalan saja”.

 

Reporter: Dharma Harisa

0 Comments

Leave a Reply