Gemajustisia.com
- Aliansi
Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) melakukan riset dan kajian
terhadap evaluasi 1 tahun Mahyeldi-Audi dan menghasilkan beberapa tuntutan dalam
berbagai sektor. Di sektor pertanian, Aliansi BEM SB memberikan tinjauan dan kesimpulan
bahwa faktanya ditengah pandemi program-program yang dicanangkan pemerintah
dalam bidang pertanian seakan hilang tanpa kabar. Padahal
sektor pertanian adalah salah satu hal yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah, baik dari segi sumber daya manusia ataupun tanaman yang dibudidayakan untuk
menopang kebutuhan masyarakat. Selanjutnya dalam
sektor pendidikan Aliansi BEM SB menyimpulkan bahwa hingga
saat ini pemerintah belum menjadikan permasalahan guru sebagai urgensi pertama
atau dapat dikatakan bahwa pemerintah
telah gagal untuk memprioritaskan guru. Permasalahan lain
yaitu vaksinasi Covid-19 yang masih bermasalah. Tuntutan ini didasarkan atas
janji Mahyeldi-Audy
Point 15 tentang pemerataan kesehatan di Sumatera Barat. Hal yang sama berlaku pula untuk
kasus Stunting di Sumatera Barat. Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar menyatakan jumlah stunting mencapai 27, 67 persen. Sumbar
menduduki peringkat tiga di Sumatera, melebihi daerah tetangga Bengkulu dan
Jambi. Berdasarkan riset dan data yang ditemukan
oleh Aliansi BEM SB pada
sektor ekonomi dan pembangunan, beberapa
permasalahan yang timbul antara lain;
Upah Minimum Provinsi (UMP) yang merupakan
polemik buruh setiap tahun, Inflasi Sumatera Barat di Awal Tahun 2022 dan pertumbuhan ekonomi
di Sumatera Barat sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 relatif menurun yakni
5,05%. Terkait tinjauan dalam sektor infrastruktur Aliansi
BEM SB menemukan permasalahan antara lain; aksesibilitas
dan fasilitas yang harus
diperhatikan pemerintah Sumbar dalam meningkatkan destinasi wisata, pemerataan
pembangunan infrastruktur dan tindak lanjut fungsi terminal tipe A anak air
Padang. Kajian dan pernyataan sikap yang disusun
berdasarkan data, fakta dan aturan yang ada. Aliansi BEM SB menghasilkan beberapa tuntutan terhadap
1 tahun Mahyeldi-Audy antara lain: ·
Menuntut pemerintah Sumatera Barat untuk
menambah jumlah dan meningkatkan kualitas penyuluh pertanian serta
memperhatikan dan mengawasi distribusi pupuk subsidi dengan melihat dan
memperhatikan ketepatan pada harga, waktu, jumlah sesuai dengan aturan yang
berlku untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi di setiap
Kabupaten/Kota. ·
Menuntut pemerintah Sumatera Barat untuk
secepatnya menjalin kerjasama dengan bank agar segera merealisasikan SRG bagi
petani gambir serta menetapkan standar mutu gambir dan membuat program dalam
rangka menjamin keberlangsungan dan regenerasi petani untuk masa yang akan
datang ·
Menuntut pemerintah Sumatera Barat agar
berkoordinasi dengan pemerintah daerah Agam untuk menanggulangi permasalahan
kematian massal ikan di Danau Maninjau yang hampir terjadi tiap tahunnya ·
Menuntut pemerintah untuk memperbaiki
regulasi manajemen PPPK agar bisa mengakomodir dan memberikan kepastian hukum
terhadap guru honorer serta pemaksimalan kuota PPPK untuk guru se sumatera
barat. ·
Menuntut agar pemerintah untuk memberikan
dan meningkatkan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi
lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung
guru honorer yang berusia diatas 50 tahun ·
Menuntut adanya evaluasi pendidikan
dimasa pandemic terkhusus untuk provinsi sumatera barat. ·
Menuntut respon cepat gubernur dan wakil
gubernur untuk mempercepat vaksinasi kedua terutama di daerah tertinggal (Kab.
Padang Pariaman dan Kab. Agam) untuk vaksinasi kedua di sumatera barat. ·
Menuntut pemerintah sumatera barat untuk
mengatasi masalah stunting dan meminta program baru yang lebih efektif dan
relevan dalam mengatasi stunting di sumatera barat ·
Mendesak pemerintah Sumatera Barat untuk
dapat menekan laju inflasi di Sumatera Barat serta ·
Mempertimbangkan kembali terkait kenaikan
UMP ·
Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat untuk tidak menerbitkan izin PKKNK berikutnya untuk Koperasi Minyak
Atsiri Mentawai serta Mendesak pemerintah Sumatera Barat untuk mencabut izin
PKKNK Desa Silabu Nomor : 903/2330/PR.PH-2021 kepada Koperasi Minyak Atsiri
Mentawai. ·
Mendesak pemerintah Sumatera Barat
menyelesaikan konflik horizontal yang terjadi pada masyarakat Mentawai ·
Menuntut Gubernur Sumatera Barat untuk
segera menindaklanjuti akses jalan dan fasilitas yang ada di tempat destinasi
wisata Sumbar serta segera menindaklanjuti jalan-jalan provinsi yang rusak,
yang menjadi jalan sektor industri perekonomian masyarakat Sumbar. ·
Menuntut Gubernur Sumatera Barat untuk segera
menindaklanjuti Fungsi terminal tipe A anak air Padang.
Reporter: Atika
Afani





















0 Comments