Berikut Tuntutan BEM SB Dalam Aksi: Sumbar Merana Dalam Janji

Liputan dan Berita
Berikut Tuntutan BEM SB Dalam Aksi: Sumbar Merana Dalam Janji

Gemajustisia.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) melakukan riset dan kajian terhadap evaluasi 1 tahun Mahyeldi-Audi dan menghasilkan beberapa tuntutan dalam berbagai sektor.

Di sektor pertanian, Aliansi BEM SB memberikan tinjauan dan kesimpulan bahwa faktanya ditengah pandemi program-program yang dicanangkan pemerintah dalam bidang pertanian seakan hilang tanpa kabar.

Padahal sektor pertanian adalah salah satu hal yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah, baik dari segi sumber daya manusia ataupun tanaman yang dibudidayakan untuk menopang kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya dalam sektor pendidikan Aliansi BEM SB menyimpulkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menjadikan permasalahan guru sebagai urgensi pertama atau dapat dikatakan bahwa pemerintah telah gagal untuk memprioritaskan guru.

Permasalahan lain yaitu vaksinasi Covid-19 yang masih bermasalah. Tuntutan ini didasarkan atas janji Mahyeldi-Audy Point 15 tentang pemerataan kesehatan di Sumatera Barat. Hal yang sama berlaku  pula untuk kasus Stunting di Sumatera Barat.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar menyatakan jumlah stunting mencapai 27, 67 persen. Sumbar menduduki peringkat tiga di Sumatera, melebihi daerah tetangga Bengkulu dan Jambi.

Berdasarkan riset dan data yang ditemukan oleh Aliansi BEM SB pada sektor ekonomi dan pembangunan, beberapa permasalahan yang timbul antara lain; Upah Minimum Provinsi (UMP) yang merupakan polemik buruh setiap tahun, Inflasi Sumatera Barat di Awal Tahun 2022 dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 relatif menurun yakni 5,05%.

Terkait tinjauan dalam sektor infrastruktur Aliansi BEM SB menemukan permasalahan antara lain; aksesibilitas dan fasilitas yang harus diperhatikan pemerintah Sumbar dalam meningkatkan destinasi wisata, pemerataan pembangunan infrastruktur dan tindak lanjut fungsi terminal tipe A anak air Padang.

Kajian dan pernyataan sikap yang disusun berdasarkan data, fakta dan aturan yang ada. Aliansi BEM SB menghasilkan beberapa tuntutan terhadap 1 tahun Mahyeldi-Audy antara lain:

·        Menuntut pemerintah Sumatera Barat untuk menambah jumlah dan meningkatkan kualitas penyuluh pertanian serta memperhatikan dan mengawasi distribusi pupuk subsidi dengan melihat dan memperhatikan ketepatan pada harga, waktu, jumlah sesuai dengan aturan yang berlku untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi di setiap Kabupaten/Kota.

·        Menuntut pemerintah Sumatera Barat untuk secepatnya menjalin kerjasama dengan bank agar segera merealisasikan SRG bagi petani gambir serta menetapkan standar mutu gambir dan membuat program dalam rangka menjamin keberlangsungan dan regenerasi petani untuk masa yang akan datang

·        Menuntut pemerintah Sumatera Barat agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah Agam untuk menanggulangi permasalahan kematian massal ikan di Danau Maninjau yang hampir terjadi tiap tahunnya

·        Menuntut pemerintah untuk memperbaiki regulasi manajemen PPPK agar bisa mengakomodir dan memberikan kepastian hukum terhadap guru honorer serta pemaksimalan kuota PPPK untuk guru se sumatera barat.

·        Menuntut agar pemerintah untuk memberikan dan meningkatkan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun

·        Menuntut adanya evaluasi pendidikan dimasa pandemic terkhusus untuk provinsi sumatera barat.

·        Menuntut respon cepat gubernur dan wakil gubernur untuk mempercepat vaksinasi kedua terutama di daerah tertinggal (Kab. Padang Pariaman dan Kab. Agam) untuk vaksinasi kedua di sumatera barat.

·        Menuntut pemerintah sumatera barat untuk mengatasi masalah stunting dan meminta program baru yang lebih efektif dan relevan dalam mengatasi stunting di sumatera barat

·        Mendesak pemerintah Sumatera Barat untuk dapat menekan laju inflasi di Sumatera Barat serta

·        Mempertimbangkan kembali terkait kenaikan UMP

·        Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk tidak menerbitkan izin PKKNK berikutnya untuk Koperasi Minyak Atsiri Mentawai serta Mendesak pemerintah Sumatera Barat untuk mencabut izin PKKNK Desa Silabu Nomor : 903/2330/PR.PH-2021 kepada Koperasi Minyak Atsiri Mentawai.

·        Mendesak pemerintah Sumatera Barat menyelesaikan konflik horizontal yang terjadi pada masyarakat Mentawai

·        Menuntut Gubernur Sumatera Barat untuk segera menindaklanjuti akses jalan dan fasilitas yang ada di tempat destinasi wisata Sumbar serta segera menindaklanjuti jalan-jalan provinsi yang rusak, yang menjadi jalan sektor industri perekonomian masyarakat Sumbar.

·        Menuntut Gubernur Sumatera Barat untuk segera menindaklanjuti Fungsi terminal tipe A anak air Padang.

 

Reporter: Atika Afani

0 Comments

Leave a Reply