Gemajustisia.com - Fakultas Hukum
Universitas Andalas melaksanakan peluncuran dan bedah buku di Convention Hall
Universitas Andalas pada Kamis (9/12/2021). Peluncuran dan bedah buku ini
merupakan agenda dari Lustrum ke-XIV dan Dies Natalis ke-70 Fakultas Hukum
Universitas Andalas. Ketua Lustrum Ke-XIV, Dr.
Rembrant, S.H., M.Pd, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Dosen Fakultas
Hukum Universitas Andalas berhasil menerbitkan 43 buku dalam acara peluncuran dan bedah buku kali ini. Dr. Anwar Usman, S.H.,
M.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang juga hadir dalam acara
ini, memberikan kata sambutan sekaligus menutup rangkaian acara Lustrum Ke-XIV
Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Dies Natalis Ke-70 Fakultas Hukum
Universitas Andalas. Acara dilanjutkan dengan
bedah buku yang dimoderatori oleh Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H.
Narasumber yang membedah buku pada acara kali ini adalah Prof. Dr. Topo
Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dimana
beliau membedah buku yang berkaitan dengan Hukum Pidana. Dosen Sekolah Tinggi
Hukum Kesehatan Militer Jakarta, Dr. M. Nasser, Sp. KK, D.Law, membedah buku
yang berkaitan dengan Hukum Kesehatan. Sedangkan Dr. Agusmidah, S.H., M.H.,
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara juga ikut serta membedah buku
yang berkaitan dengan Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Administrasi Negara. Prof. Dr. Topo Santoso,
S.H., M.H. berpendapat bahwa buku-buku yang diterbitkan yang berkenaan dengan
hukum pidana sangat bagus dan menarik. “Buku Korupsi dalam Keadaan Tertentu ini
penting dibaca oleh akademisi, para praktisi, dan penegak hukum. Selanjutnya
buku Meretas Tindak Pidana Korupsi ini membahas aspek tindak pidana korupsi
dari A sampai Z. Buku berikutnya adalah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
melalui Hukum Pidana Adat Studi Hukum Adat Minangkabau merupakan buku yang
unik, spesifik, dan jarang. Buku Pengantar Hukum Acara Pidana, buku ini penting
dibaca oleh mahasiswa sebagai pengantar yang sangat lengkap dan sangat mencakup
dari A sampai Z mengenai Hukum Acara Pidana,” jelasnya. Menurut Dr. M. Nasser,
Sp. KK., D.Law., ada dua hal yang harus dibicarakan dalam politik hukum
kesehatan, yaitu mengenai kerahasiaan medis dan tata kelola pandemi. “Buku Politik
Hukum Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 terhadap
Masyarakat Indonesia merupakan buku yang belum pernah ditulis siapa pun juga,
jadi ini sebuah kemajuan yang harus saya hargai. Buku ini merupakan buku kedua
karangan Pak Fadhillah Sabri, buku ini sangat lengkap, bagus sekali, namun
masih belum memisahkan bahwa beliau menulis buku pidana atau buku pidana kesehatan,”
ucapnya. Bedah buku mengenai Hukum
Administrasi Negara dan Hukum Ketenagakerjaan dibedah oleh Dr. Agusmidah, S.H.,
M.H. “Buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan ini mengarah ke buku ajar. Dimana buku
kedua mengenai outsourching Pasca
Undang-Undang Cipta Kerja ini sangat up
to date sekali. Buku Hukum Ketenagakerjaan ini didefinisikan oleh Pak
Almaududi di bab-bab yang ada di bukunya tersebut, ini tepat sekali menjadi
buku panduan dan pengajar dasar-dasar Hukum Ketenagakerjaan,” ujarnya. Dr. Yussy Adelina Mannas,
S.H., M.H., selaku moderator, menutup acara bedah buku kali ini dengan
memberikan sedikit filosofis mengenai buku. “Buku adalah jembatan ilmu yang
menghubungkan antara pengetahuan dan kehidupan nyata, tanpa buku nilai-nilai
agama akan sulit untuk disebarluaskan, tanpa buku negara Indonesia mungkin saja
tidak ada dalam catatan sejarah, dan bahkan tanpa buku cerita tentang Raden Ajeng
Kartini dan pahlawan lainnya tidak akan pernah dikatahui oleh banyak orang,
buku adalah jendela ilmu yang akan membuka cakrawala kehidupan manusia,” tutupnya. Reporter: Ferdi Achmad
Effindri
Editor: Delvi Husna


1.jpg)






_20240910_153533_0001.png)
.jpg)










0 Comments