Gemajustisia.com-Himpunan
Mahasiswa Perdata Fakultas Hukum Universitas Andalas (Himadata FHUA)
menyelenggarakan seminar bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan tema
“Perkembangan Hukum Bisnis di Era digitalisasi” yang dilaksanakan di Gedung
Serba Guna Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Rabu (06/11/2024). Seminar ini
merupakan inisiatif dari bidang pengembangan hukum Himadata FHUA. Disampaikan
oleh Wakil Ketua Himadata FHUA, Attallah Azmi, ia berharap seminar yang
diselenggarakan dapat memperkaya wawasan mengenai pengembangan hukum bisnis dan
bertransformasi di era digitalisi. Ketua pelaksana
acara, Rafif Noufal mengatakan bahwa seminar yang diselenggarakan adalah
rangkaian acara kegiatan legal writing
class competition yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 18-19
Oktober 2024. “Pemenang dari
kegiatan legal writing class competition nantinya
akan diumumkan di akhir sesi seminar ini,” kata Rafif. Seminar yang
membawa Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatera Barat, Early Saputra, S.E., M.M
dan dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ikhsan Alia, S.H., LLM sebagai
pemateri mendapatkan respon positif dibuktikan dari antusias mahasiswa yang
telah hadir mengisi gedung serba guna Fakultas Hukum Universitas Andalas. Early Saputra
dalam paparannya membahas mengenai “Perlindungan Investor di Era digital” yang
mana dijelaskan apa saja struktur pasar modal dan bagaimana perlindungan yang
didapatkan investor saat menitipkan asetnya. Kepala Kantor Perwakilan BEI
Sumatera Barat itu juga menguraikan keuntungan investor saham di perusahaan. “Yang kita
butuhkan cuma sederhana aja, SADIS. Sabar dan disiplin,” ucapnya. Di sesi
selanjutnya, Ikhsan Aulia menjelaskan terkait topik “Market-Driven Due Diligence Action dan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG)
Values pada emiten pasar modal indonesia“. Ia menggarisbawahi bahwa pertimbangan
pasar modal ini tidak bisa hanya dilihat dari kacamata profit oriented saja atau mempermudah orang untuk memperoleh
keuntungan di pasar modal saja. Tetapi harus dilihat bagaimana pasar modal ini
secara jangka panjang memberikan dampak yang luar biasa terhadap perlindungan
ekonomi, perlindungan lingkungan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. “Pada saat
pertimbangan-pertimbangan itu sudah dipertimbangkan, maka secara otomatis
membuat regulasi sesuai dengan nilai-nilai. Dan pada saat menjadi investor,
teman-teman akan melakukan apa yang disebut smart
investing atau berinvestasi secara cerdas,” tutupnya. Reporter: Keisha Faatin dan Inda Destriani
0 Comments