Wajah Baru Politik Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Apakah Tetap Independen?

Liputan dan Berita
Wajah Baru Politik Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Apakah Tetap Independen?

GemaJustisia.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM FHUA) periode kepengurusan 2024-2025 telah dilantik hari Sabtu, 7 September 2024. Pelantikan tersebut disambut dengan semangat oleh sembilan puluh sembilan anggota kabinet. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum tersebut dihadiri langsung oleh Dekan, Wakil Dekan II, dan Manajer Kemahasiswaan, Publikasi, dan Jurnal.

Pelantikan kepengurusan tahun ini menjadi momen tersendiri dalam perjalanan dunia politik kemahasiswaan Fakultas Hukum. Beberapa perubahan terjadi sebagai implikasi dari Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Kemahasiswaan. Salah satunya adalah perubahan nomenklatur penamaan BEM NM FHUA menjadi BEM FHUA. Hasilnya, penyebutan pimpinan BEM FHUA yang sebelumnya adalah presiden berganti menjadi ketua. Hal ini berlandaskan pada Pasal 68.

Penyebutan ‘ketua’ juga merupakan hasil kesepakatan bersama presiden BEM NM FHUA sebelumnya dengan pimpinan fakultas beserta UKMF, HIMA, dan lembaga mahasiswa fakultas lainnya. Basthotan Milka Gumilang sebagai ketua BEM FHUA, menegaskan perubahan yang terjadi hanyalah perubahan nomenklatur belaka yang tidak perlu dipermasalahkan karena yang terpenting adalah proses pencapaian kemanfaatan dari kegiatan dan keberadaan BEM itu sendiri.

“...penyebutan ketua saya maknai sebagai win-win solution, jalan tengah yang tidak merugikan dan tidak pula menguntungkan kita,” sambungnya.

Pimpinan dari kabinet Revitalisasi Makna tersebut juga menyampaikan bahwa kepemimpinannya akan inklusif dan terbuka atas kritikan, saran, diskusi, maupun kerjasama. Namun, dengan nomenklatur ‘ketua’, bukan berarti BEM FHUA bisa diintervensi oleh BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Andalas.

“...karena kalau secara hirarki ketatanegaraan gubernur itu bertanggungjawab pada presiden, sementara kita tidak, kita tidak di bawah presiden, tetap independen namun inklusif,” tegasnya. Sikap inklusif diharapkan akan membawa kemajuan dalam BEM FHUA. 

Selain perubahan nomenklatur diatas, ada penambahan yang diuraikan, seperti:

1.   Adanya inspektorat jenderal, yang bertugas untuk melakukan fungsi pengawasan internal BEM FHUA demi peningkatan kinerja dan kualitas internal;

2.   Perubahan nomenklatur ‘kementerian’ menjadi ‘departemen’;

3.   Penambahan Departemen Pemberdayaan Wanita, sebagai pengawal isu-isu wanita dan menyediakan wadah untuk mahasiswi dapat berkarya;

4.   Penambahan bidang lingkungan hidup di bawah Departemen Sosial Masyarakat;

5.   Penambahan bidang kebudayaan di bawah Departemen Seni, Olahraga, dan Budaya;

6.   Pembentukan Koordinator Departemen yang akan mengkoordinir departemen-departemen di bawahnya dan membantu kinerja Ketua. 

Lebih lanjut, Basthotan mengatakan akan ada program-program yang lebih menarik tentunya. Namun rancangan tersebut belum bisa disampaikan secara eksplisit karena belum melaksanakan rapat pengesahan program kerja. Program BEM bukan hanya dari internal namun juga akan mendukung kegiatan fakultas juga merangkul dan berkolaborasi dengan UKMF, HIMA, dan lembaga mahasiswa lainnya. Program Sehari Bersama Dekan (Sadekan) menjadi salah satu program yang akan dihidupkan kembali.

Perubahan yang terjadi menjadi harapan untuk mengadakan perbaikan BEM FHUA ke depannya. Pimpinan BEM FHUA dari angkatan 2021 itu juga berpesan bahwa BEM FHUA adalah milik bersama, oleh karena itu BEM akan selalu terbuka atas kritik, saran, maupun usulan.

 

 

Reporter: Raudhatul Jannah

 

 

0 Comments

Leave a Reply