Pusat Studi Samudera Hindia Gelar FGD Terkait Implikasi RUU Kelautan

Liputan dan Berita
Pusat Studi Samudera Hindia Gelar FGD Terkait Implikasi RUU Kelautan

GemaJustisia.com-Pusat Studi Samudera Hindia Universitas Andalas mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Implikasi Pengalihan Fungsi Penyidikan Tindak Pidana Kelautan Kepada BAKAMLA Terhadap Eksistensi dan Peran Polair dalam Mewujudkan Keamanan Perairan Indonesia Berdasarkan RUU Kelautan”. Acara ini diadakan di Ruang Seminar Tahir Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (20/06/2024).


Focus Group Discussion (FGD) ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu Dr. Ferdi, S.H., M.H., Dr. Khairani, S.H., M.H., dan Dr. Nani Mulyati, S.H., MCL. FGD ini juga dihadiri oleh dosen-dosen fakultas hukum dan juga mahasiswa.


Nani Mulyati, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Andalas, mengatakan fokus acara ini adalah untuk melihat implikasi RUU Kelautan terkait dengan beberapa pasal yang berpotensi menimbulkan problematika dalam penegakan hukum pidana. 


Martin N. Situmeang, Ketua Peneliti Muda Pusat Studi Samudera Hindia Universitas Andalas, menjelaskan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini diangkat karena Pusat Studi Kawasan Samudera Hindia ini berfokus pada wilayah kelautan di Indonesia, terutama di Samudera Hindia. 


“Seperti yang kita ketahui ada namanya organisasi Indian Ocean Rim Association (IORA Indonesia). Salah satu yang kami angkat itu ada kaitannya dengan RUU Kelautan yang dibahas saat ini. Jadi, dalam RUU itu ada beberapa impact atau beberapa pasal yang menurut kami jauh dari yang seharusnya dalam KUHAP itu sendiri,” ujarnya.


“Salah satunya mengenai kewenangan dari BAKAMLA, dimana kewenangan BAKAMLA itu ditambahkan untuk penyidikan tunggal. Tetapi, seperti yang diketahui dalam KUHAP bahwa Polri sebagai penyidik tunggal dan utama yang ada di Indonesia. Jadi, hal tersebut sangat bertentangan dengan apa yang seharusnya terjadi, seperti yang diketahui bahwa asas yang umum harus sesuai dengan asas yang khusus. Namun, dalam RUU itu sangat bertentangan dengan apa yang kita ketahui,” ujarnya.


Martin N. Situmeang, Ketua Peneliti Muda Pusat Studi Samudera Hindia Universitas Andalas, menjelaskan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk mengetahui fungsi dan kewajiban masing-masing dari BAKAMLA maupun Polair.


“Sebagaimana diketahui BAKAMLA itu hadir untuk menjadi keamanan atau coast guard dari kelautan yang ada di Indonesia. Namun, bukan sebagai penyidik, karena penyidik itu ada fungsinya yaitu Polair salah satunya,”ujarnya.


Martin menjelaskan, persiapan panitia untuk mengadakan FGD ini, yaitu awalnya dihubungi oleh pihak fakultas karena ada instansi pemerintah yang datang untuk melakukan kerjasama dengan Pusat Studi Samudera Hindia, dimana pusat studi ini berfokus pada kelautan. 


“Jadi kami ditunjuk sebagai pelaksana, dimana kami melakukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), penyusunan gedung, dan juga kepada peneliti-peneliti muda disiapkan untuk mendengarkan agar nantinya dapat membuat sebuah jurnal dan tulisan yang memang khusus kami dan akan dipublikasikan di website fakultas dan website Pusat Studi Samudera Hindia,”ujarnya.


Martin mengatakan, terdapat hambatan-hambatan dalam menyelenggarakan FGD ini, yaitu terdapat kebingungan karena awalnya itu seminar tetapi tiba-tiba menjadi FGD. Jadi, terdapat beberapa kesimpangsiuran atau perbedaan komunikasi. Sehigga, membutuhkan dosen untuk diundang sebanyak 15 orang tetapi yang datang 5 orang.


Nani Mulyati berharap, setelah mengikuti FGD ini dapat melakukan penelaahan ulang terhadap RUU ini, karena terdapat indikasinya terhadap penegakan hukum.


“Jangan karena ingin memberikan kewenangan yang besar pada satu lembaga tetapi justru tujuan dalam penegakan hukum dan keamanan laut tidak tercapai akhirnya,”ujarnya.


Martin N. Situmeang juga berharap, acara ini mendapat feedback positif dari pemerintah dan DPR RI yang melakukan RUU ini.


“Karena DPR RI membentuk aturan itu, jadi mereka harusnya paham apa yang seharusnya tidak boleh bertentangan dengan apa yang dibentuk mereka. Jadi kita perlu feedback positif dari acara ini agar DPR RI melakukan kerjanya sebagaimana mestinya,”ujarnya.




Reporter: Indri Haryani dan Keisha Faatin F.T

0 Comments

Leave a Reply