Prim Haryadi: "8 Orang Hakim Agung Berasal Dari Fakultas Hukum Unand"

Liputan dan Berita
Prim Haryadi:

Gemajustisia.com - Di Indonesia terdapat 49 orang hakim Mahkamah Agung. Delapan (8) orang diantaranya adalah alumni Fakultas Hukum Unand. Hal itu disampaikan Prim Haryadi (Hakim Agung RI) saat memberikan kuliah umum di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Unand, Senin (13/06).

Alumni FH angkatan 81 ini juga mengatakan bahwasannya hal tersebut membuktikan lulusan Fakultas Hukum Unand punya kontribusi besar dalam perkembangan hukun di indonesia.

"Ini merupakan suatu kebanggaan dan apresiasi atas keberhasilan para alumni Fakultas Hukum Unand," tutur Prim.

Kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa FH ini mengangkat topik "Pemeriksaan Perkara Pidana di Persidangan." Acara ini di moderatori oleh Nani Mulyati, salah seorang dosen bagian pidana.

Turut hadir juga dosen-dosen bagian pidana lain beserta Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Hukum. Busyra Azheri dalam sambutannya berharap, para mahasiswa bisa menyerap ilmu dan manfaat yang disampaikan oleh Hakim Agung.

Prim mengatakan saat ini Mahkamah Agung sedang mengembangkan peradilan berbasis teknologi. Dengan sistem ini nantinya penelusuran perkara akan lebih mudah untuk dilacak.

Sebelumnya MA juga sudah menerbitkan Perma Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di pengadilan Secara Elektronik.

Salah seorang mahasiswi yang menghadiri kuliah, Gustira Novra, melemparkan pertanyaan kepada hakim agung kamar pidana itu. Gustira bertanya bagaimana menjadi hakim yang sukses seperti Prim.

Pria yang juga merupakan Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH itu menjawab, "salah satu caranya dengan mengambil atau memilih judul skripsi yang sesuai dengan profesi apa yang kita inginkan."

Sebelum mengakhiri kuliah umum, Prim menyampaikan pesan kepada para mahasiswa agar menjadi penegak hukum yang adil serta tidak mudah terpengaruh hal buruk.

"Walaupun banyak orang yang terpengaruh setelah di profesi, saya berharap mahasiswa sekalian dapat menjadi penegak hukum yang seadil-adilnya dan dapat bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang di ambil," ujarnya.

 

Reporter: Rivka D. Handayani

0 Comments

Leave a Reply