Latar Belakang Pemira 2022 Dilakukan Secara Online

Liputan dan Berita
Latar Belakang Pemira 2022 Dilakukan Secara Online

GemaJustisia.com-Pemilihan Umum Raya (Pemira) KM Unand sukses diselenggarakan pada 7 November 2022 yang lalu. Pemira dalam rangka memilih Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unand, serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) ini dilakukan secara online melalui E-voting.

Pemira merupakan wadah bagi seluruh warga KM Unand untuk menyalurkan hak suaranya yang dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil yang berlandaskan kepada UUD KM Unand.

Panitia penyelenggara menyebutkan, bahwa terdapat beberapa alasan kenapa Pemira tahun 2022 diselenggarakan secara online, meskipun saat ini perkuliahan sudah kembali normal dilaksanakan secara offline.

Ketua Badan Pemilihan Umum, Hilal Hamdi, menyebutkan ada 4 (empat) alasan kenapa Pemira KM Unand dilaksanakan secara online kembali. Alasannya yang pertama terkendala jumlah Sumber Daya Manusia (SDM), kedua pendanaan, ketiga waktu, dan keempat memerlukan persiapan tambahan.

“Awalnya online tapi setelah dilakukan sosialisasi dikebanyakan KM meminta untuk dilaksanakan offline karena perkuliahan sudah offline, kami menyanggupinya dan mempersiapkannya. Tapi setelah dikaji-kaji lagi ternyata tidak bisa dilangsungkan offline,” ujar Hilal.

Hilal juga menjelaskan bahwa kendala SDM menjadi faktor yang mendorong Pemira secara online. SDM yang tidak mencukupi akan menghambat kinerja panitia, jika Pemira dilakukan secara offline panitia harus bisa meng-cover seluruh Mahasiswa Unand yang jumlahnya kurang lebih 17 ribu orang.

Sayangnya, pada tahun ini Panita Pemilihan Umum (PPU) hanya berjumlah 49 orang. Berbeda dengan tahun sebelumnya panitia berjumlah lebih dari 100 orang dan masih tetap belum bisa meng-cover seluruh Mahasiswa Unand.

Menurut MHD Abdul Afwan, yang turut hadir bersama Hilal, saat di wawancarai wartawan Gema Justisia, pada Minggu (20/11) menyebutkan bahwa, di dalam TAP MPM mengintruksikan Pemira untuk diadakan secara online.

“Ketika ada usulan diadakan offline ya dari SDM tadi tidak mencukupi, kami butuh SDM, cuma gimana mengadakan SDM itu tidak ada solusi, adapun terlalu mepet waktunya kalau diubah dari keputusan awal,’’ ujar Afwan yang merupakan SC Perlengkapan BPU.

Disisi lain alasan kedua yakni masalah pendanaan. Jika Pemira dilaksanakan secara offline, anggaran dana yang dibutuhkan akan sangat banyak, karena diperuntukkan mulai dari persiapan, peminjaman alat Pemilihan ke KPU Padang, kertas suara, konsumsi panitia dan dana lainnya.

“Dana yang terbesar itu memang di kertas suara, makanya untuk dana tidak ke cover sama sekali, jadi kami tidak sanggup nalangin (menutupi kekurangan) kalau sebanyak itu. Pilihan kedua kita cuma online,’’ Ujar Hilal.

Selain itu, waktu juga menjadi kendala yang dihadapi oleh Panitia Pemira sehingga pemilu online menjadi pilihan. Panitia sudah mengundang 12 Ketua DPM dari seluruh Fakultas, kecuali Tigo Nan Sabaris (DPM FH, FISIP dan FIB) untuk membahas hal ini. Hasilnya, DPM dari beberapa fakultas juga setuju diadakan online.

Pihak panitia menyampaikan, bahwa mereka tidak menyanggupi Pemira 2022 jika diadakan secara offline karena keterbatasan waktu. Selain itu dari awal memang sudah sepakat bahwa Pemira tahun ini akan diadakan secara online.

Alasan yang terakhir yakni panitia memerlukan persiapan tambahan jika hendak menyelenggarakan Pemira secara offline. Hilal menjelaskan bahwa, “Volunteer yang bergabung harus kita satukan persepsinya dulu, harus di upgrading dulu agar mereka mengetahui tugas dan hak mereka. Kita butuh orang nya, butuh dana untuk itu, dan butuh waktu untuk poin ke 4 ini,” kata Hilal.

Untuk diketahui bersama, bahwa jumlah suara pencoblos Pemira KM Unand tahun 2022 mencapai 4908 suara. Jumlah ini mengalami kenaikan suara sebesar 50% dari tahun lalu. Namun dari pihak panitia Pemira sendiri belum mencapai target suara yang diinginkan, yakni sebanyak 5000 suara.

Disisi lain, Hilal juga menyebutkan, bahwa syarat menjadi pemilih yaitu mahasiswa aktif Unand dengan bukti memiliki KRS.

“Menurut saya karena terdaftar sebagai mahasiswa Unand, berarti dia bisa ikut pemilihan, kalau KRS itu karena sekarang kita sistem online, semuanya itu diambil datanya dari Dekanat masing-masing Fakultas dan BEM, Insya’allah data itu sudah valid,” kata Hilal.

 




Reporter: Resi Nurhasanah & Fatmanisa Athaya 





0 Comments

Leave a Reply