Fakultas Hukum Unand Rancang Pembukaan Pusat Studi Hukum dan Energi (PSHKE)

Liputan dan Berita
Fakultas Hukum Unand Rancang Pembukaan Pusat Studi Hukum dan Energi (PSHKE)

GemaJustisia.com-Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), mendirikan lembaga penelitian atau pusat studi baru, yakni Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE).

Pusat studi ini memfokuskan kajiannya dalam bidang hukum lingkungan dan energi yang terbarukan. Khususnya terkait dengan pengkajian hukum energi.

Gagasan awal pendirian PSHKE ini dilatarbelakangi oleh kepedulian dosen-doesn Fakultas Hukum Unand, terhadap sumber daya energi dan sumber daya yang dapat diperbarui serta tidak dapat diperbarui.

Prof.Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H. selaku Direktur PSHKE menuturkan, bahwa ide dari rumusan pendirian lembaga penelitian ini berawal dari diskusi sesama dosen maupun alumni.

Beliau menyebutkan pada salah satu diskusi bersama Dr. (HC) Yusra Khan, S.H, mantan Duta Besar Indonesia untuk Mexico, sekaligus anggota Dewan Energi Nasional, melontarkan ide pendirian lembaga ini.

“Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi ini adalah pusat studi baru, dimana kita melihat bahwa Fakultas Hukum juga harus terlibat untuk melakukan kajian-kajian atau studi-studi terkait dengan hukum energi, ujar Prof. Zainul saat diwawancarai wartawan Gema Justisia pada Jum’at (04/11/2022).

Meskipun PSHKE belum diluncurkan secara resmi, akan tetapi lembaga ini sudah memiliki SK Pengangkatan Pengurus dan peneliti utamanya. Serta nantinya akan direncanakan pengembangan struktur masing-masing bidang penelitian.

“Karena masih baru dan belum launching, kita berharap nanti ada seminar tentang Sumber Daya Alam dan lingkungan yang direncanakan secara langsung pada tahun 2023. Insya’allah pada awal-awal tahun nanti, saat itulah kita akan launching,” kata Prof. Zainul.  

Ide pendirian lembaga ini disambut baik oleh Rektor Universitas Andalas dan Dekan Fakultas Hukum Unand. Pihak-pihak tersebut meminta agar gagasan tersebut dapat ditindaklanjuti pendiriannya.

Prof. Kurnia Warman sebagai salah satu orang yang sangat peduli terkait dengan persoalan Energi dan Sumber Daya Alam, turut mendorong adanya kebijakan yang mengatur hal ini. Beliau juga mendukung pendirian lembaga seperti PSHKE.

Selain bermanfaat bagi Fakultas Hukum, pendirian PSHKE juga dapat membuka kesempatan untuk kerjasama Unand dengan pihak luar khususnya Dewan Energi Nasional.

Sebagai lembaga penelitian yang baru terbentuk, PSHKE saat ini telah menyusun struktur kepengurusannya. Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H. dipercayai menjadi Direktur  PSHKE dan diwakili oleh Dr. Syofiarti., S.H., M.Hum. Selain itu juga ada pengurus inti lainnya yakni Sucy Delyarahmi., S.H., M.H. dan Surya Oktaviandara, S.H., LLM.

Saat ini terdapat 6 orang peneliti utama di PSHKE yang berasal dari dosen FH Unand. Terdiri dari Prof. Dr. Busyra Azheri., S.H., M.Hum, Prof. Dr. Kurniawarman, S.H., M.Hum, Dr. Ferdi., S.H., M.H, Sri Oktavia, S.H., Ph.D, Dr. Khairul Fahmi., S.H., M.H Dan Charles Simabura., S.H., M.H.

Studi terkait dengan hukum energi menjadi salah satu hal yang perlu dikaji pada masa kini. Energi apabila tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat luas.

Prof. Zainul juga menambahkan, bahwa dengan adanya PSHKE dapat mempermudah mengkaji kebijakan tentang energi dari sudut pandang hukum.

Disisi lain, salah seorang mahasiswa yang tergabung ke dalam PSHKE ini sebagai peneliti muda, yakni Pujha Ravhena, menyebutkan bahwa terdapat 7 orang peneliti muda yang sudah bergabung.

Pujha turut menyampaikan harapannya untuk kelanjutan PSHKE kedepan. “Semoga kedepannya PSHKE dapat bekembang dengan sangat baik dan juga dapat dikenal oleh banyak pihak lainnya,” kata Pujha.

Secara khusus tidak ada prosedur, pembayaran, dan pendaftaran formal jika hendak bergabung ke dalam PSHKE. Prof. Zainul menyebutkan jika hendak bergabung nantinya dapat menghubungi pengurus dari PSHKE.

Beliau berharap banyak mahasiswa yang memiliki minat serta ketertarikan dengan persoalan yang dikaji pada pusat studi ini agar nantinya dapat menjadi penyangga keberlangsungan penelitian.

 “Suatu pusat studi tidak akan bisa banyak berbuat kalau mahasiswanya tidak kuat menyangganya. Karena yang punya waktu banyak, yang punya kemauan ingin tahu, adalah mahasiswa, serta harus kritis,” kata Prof. Zainul.

Saat ini PSHKE masih berkonsolidasi ke pihak internal dan tengah mempersiapkan seminar nasional maupun internasional ,terkait dengan sumbaer daya energi saat hendak launching lembaga ini secara resmi nantinya.

Sebagai langkah awal, PSHKE sudah selesai melaksanakan webinar nasional dengan tema “Ketahanan dan Kedaulatan Energi Indonesia dalam Tatanan Global” pada Jum’at (23/09). Serta  ada kunjungan dari Dewan Energi Nasional yakni Dr. (HC) Yusra Khan, S.H.

Rencana kedepannya setelah PSHKE diresmikan, maka akan diadakan diskusi penentuan apa saja bidang-bidang kajian strategis yang harus dilakukan, sehingga menjadi solusi kebutuhan dan persoalan dari orang banyak.

Prof. Zainul Daulay berharap, agar PSHKE ini dapat menjadi suatu wahana saintis atau wahana keilmuwan. Bagi semua orang-orang yang cinta ilmu, khususnya energi dapat bergabung melakukan kajian, penelitian, dan seminar disini.

Kemudian para peneliti yang tergabung dalam PSHKE tersebut diharapakan dapat memberikan pemikiran terbaru, baik dalam bentuk hukum ataupun kebijakan kepada stakeholder terkait.

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa mahasiswa diharapkan dapat menggunakan lembaga ini sebagai tempat kajian, disertasi, tesis atau skripsi. Sebab kajian hukum lingkungan dan energi yang terbarukan adalah kajian baru, karena energi adalah masa depan.





Reporter: Annisa Fitri Zalvia

Editor: Resi Nurhasanah 





0 Comments

Leave a Reply