Gemajustisia.com
- Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unand tahun 2022 mengalami penundaan.
KKN yang sebelumnya direncanakan akan berlangsung tanggal 12 Juli ini, diundur
pelaksanaannya karena beriringan dengan program MBKM. Beragam
komentar pun berdatangan dari mahasiswa. Ada yang menyambut baik pelaksanaan MBKM
terintegrasi KKN tahun ini. Tapi, ada juga yang menyayangkan kenapa kedua
program ini harus dilaksanakan beriringan. Dari
beberapa mahasiswa yang Gema tanyai, mayoritas sudah mengetahui tentang MBKM
terintegrasi KKN. Hanya saja, diantara mahasiswa tersebut, tidak seluruhnya
yang mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh UPT MBKM. Yuda
misalnya, mahasiswa jurusan Akuntansi ini tidak mengikuti sosialisasi yang
diadakan UPT MBKM. Yuda mengaku saat ini dirinya belum tertarik untuk mengikuti
MBKM. Namun, terlepas dari hal tersebut, Yuda ikut menyayangkan penundaan KKN
akibat pendaftaran MBKM. "Penutupan
pendaftaran MBKM tanggal 15 Juli, sementara KKN mulai dilaksanakan pada tanggal
21 Juli, artinya hanya 5 hari waktu efektif bagi mahasiswa untuk melakukan
persiapan." Dia mengatakan hal ini tentu akan menyibukkan mahasiswa yang
akan melakukan survei awal. Soal
diundur atau tidaknya, bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi ini tidak ada masalah.
Tetapi dengan catatan, pengumuman terkait kelompok KKN, Dosen Pembimbing
Lapangan (DPL), dan lokasi KKN diumumkan setidaknya 1-2 minggu sebelum
pelaksanaan KKN. Dirinya
mengaku tidak cemas jikalau keterlambatan ini akan berdampak terhadap jadwal
perkuliahan semester depan. "Saya pribadi tidak cemas, karena yang
mengalami ini tidak satu orang saja, semua mahasiswa Unand yang KKN tahun ini
mengalami hal serupa," tutur Yuda saat dihubungi via WhatsApp. Namun
ia berpesan agar Unand mencarikan solusi terkait permasalahan ini. "Apakah dengan mengundur waktu
perkuliahan semester depan khusus untuk mahasiswa yang mengikuti KKN, atau
solusi lainnya yang tidak merugikan mahasiswa," ucap Yuda. "Jika
KKN memang harus dilaksanakan bersamaan dengan MBKM, seharusnya bukan timeline
KKN yang menyesuaikan dengan timeline MBKM, tetapi timeline MBKM yang harus
menyesuaikan dengan timeline KKN," tutup Yuda. Sama
dengan Yuda, Al-Fajri, mahasiswa jurusan Administrasi Publik ini sebelumnya
juga tidak mengikuti sosialisasi MBKM terintegrasi KKN. Bahkan Fajri mengaku
tidak tahu-menahu soal adanya program MBKM terintegrasi ini. "Saya (baru -red)
mengetahuinya tanpa sengaja waktu berkunjung ke UPT KKN. Fajri
menyambut positif program MBKM ini setelah ia mengetahui hal tersebut.
Mahasiswa FISIP ini bahkan telah mendaftar sebagai peserta MBKM membangun desa. Hal itu katanya, tidak terlepas dari kesibukan yang dia lakukan saat ini.
Bersama temannya Fajri sedang melakukan program digitalisasi dan pembuatan
market place bagi UMKM di Mentawai. "Ternyata bisa dihitung sebagi
KKN," katanya. Berbeda
dengan dua mahasiswa di atas, Intan mahasiswa jurusan Sosiologi dan Dimas
Efendi dari Fakultas Hukum sudah mengikuti sosialisasi yang dilakukan UPT MBKM
maupun UPT KKN. Intan
mengomentari keterlambatan ini terjadi karena dia menilai belum terpenuhinya
target univ untuk peserta MBKM. Ia juga meyayangkan sosialisasi KKN yang sering
terfokus pada program MBKM, bukannya KKN. Setidaknya
kata Intan, "jikalau memang ini diundur terus sebaiknya untuk
kelompok-kelompok KKN tetap cepat diinformasikan agar mahasiswa cepat
bertindak. Minimal melakukan survei ke lokasi." Intan
juga memberi saran terhadap pimpinan Unand. "Sebaiknya sebelum mensosialisasikan
MBKM ke mahasiswa, terlebih dahulu sosialisasi dan sepakati bagaimana Program
MBKM ini ke tiap-tiap Fakultas." Menurutnya,
banyak mahasiswa yang sudah mengikuti program MBKM sebelumnya, tapi dikecewakan
oleh fakultas karna SKS tidak bisa dikonversikan. "Mungkin permasalahan
ini menjadi faktor mahasiswa kurang minat mengikuti program MBKM," ucap
Intan. Senada
dengan ucapan Intan, Dimas salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, mengatakan saat ini dirinya
kurang tertarik mengikuti MBKM terintegrasi KKN. Dimas beralasan hal itu
dikarenakan waktu pelaksanaan yang cukup lama, yaitu empat bulan. Setelah itu,
Dimas juga cemas seandainya konversi nilai sebanyak 20 SKS yang dijanjikan
tidak dapat terlaksana. Ia
berharap secepatnya pihak kampus dapat memberi kejelasan pasti soal pelaksanaan
KKN tahun ini.
Reporter:
Dharma Harisa










.png)










0 Comments