Mahasiswa Berikan Komentar Terkait Penundaan KKN dan Program MBKM Terintegrasi

Liputan dan Berita
Mahasiswa Berikan Komentar Terkait Penundaan KKN dan Program MBKM Terintegrasi

Gemajustisia.com - Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unand tahun 2022 mengalami penundaan. KKN yang sebelumnya direncanakan akan berlangsung tanggal 12 Juli ini, diundur pelaksanaannya karena beriringan dengan program MBKM.

Beragam komentar pun berdatangan dari mahasiswa. Ada yang menyambut baik pelaksanaan MBKM terintegrasi KKN tahun ini. Tapi, ada juga yang menyayangkan kenapa kedua program ini harus dilaksanakan beriringan.

Dari beberapa mahasiswa yang Gema tanyai, mayoritas sudah mengetahui tentang MBKM terintegrasi KKN. Hanya saja, diantara mahasiswa tersebut, tidak seluruhnya yang mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh UPT MBKM.

Yuda misalnya, mahasiswa jurusan Akuntansi ini tidak mengikuti sosialisasi yang diadakan UPT MBKM. Yuda mengaku saat ini dirinya belum tertarik untuk mengikuti MBKM. Namun, terlepas dari hal tersebut, Yuda ikut menyayangkan penundaan KKN akibat pendaftaran MBKM.

"Penutupan pendaftaran MBKM tanggal 15 Juli, sementara KKN mulai dilaksanakan pada tanggal 21 Juli, artinya hanya 5 hari waktu efektif bagi mahasiswa untuk melakukan persiapan." Dia mengatakan hal ini tentu akan menyibukkan mahasiswa yang akan melakukan survei awal.

Soal diundur atau tidaknya, bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi ini tidak ada masalah. Tetapi dengan catatan, pengumuman terkait kelompok KKN, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan lokasi KKN diumumkan setidaknya 1-2 minggu sebelum pelaksanaan KKN.

Dirinya mengaku tidak cemas jikalau keterlambatan ini akan berdampak terhadap jadwal perkuliahan semester depan. "Saya pribadi tidak cemas, karena yang mengalami ini tidak satu orang saja, semua mahasiswa Unand yang KKN tahun ini mengalami hal serupa," tutur Yuda saat dihubungi via WhatsApp.

Namun ia berpesan agar Unand mencarikan solusi terkait permasalahan ini.  "Apakah dengan mengundur waktu perkuliahan semester depan khusus untuk mahasiswa yang mengikuti KKN, atau solusi lainnya yang tidak merugikan mahasiswa," ucap Yuda.

"Jika KKN memang harus dilaksanakan bersamaan dengan MBKM, seharusnya bukan timeline KKN yang menyesuaikan dengan timeline MBKM, tetapi timeline MBKM yang harus menyesuaikan dengan timeline KKN," tutup Yuda.

Sama dengan Yuda, Al-Fajri, mahasiswa jurusan Administrasi Publik ini sebelumnya juga tidak mengikuti sosialisasi MBKM terintegrasi KKN. Bahkan Fajri mengaku tidak tahu-menahu soal adanya program MBKM terintegrasi ini. "Saya (baru -red) mengetahuinya tanpa sengaja waktu berkunjung ke UPT KKN.

Fajri menyambut positif program MBKM ini setelah ia mengetahui hal tersebut. Mahasiswa FISIP ini bahkan telah mendaftar sebagai peserta MBKM membangun desa.

Hal itu katanya, tidak terlepas dari kesibukan yang dia lakukan saat ini. Bersama temannya Fajri sedang melakukan program digitalisasi dan pembuatan market place bagi UMKM di Mentawai. "Ternyata bisa dihitung sebagi KKN," katanya.

Berbeda dengan dua mahasiswa di atas, Intan mahasiswa jurusan Sosiologi dan Dimas Efendi dari Fakultas Hukum sudah mengikuti sosialisasi yang dilakukan UPT MBKM maupun UPT KKN.

Intan mengomentari keterlambatan ini terjadi karena dia menilai belum terpenuhinya target univ untuk peserta MBKM. Ia juga meyayangkan sosialisasi KKN yang sering terfokus pada program MBKM, bukannya KKN.

Setidaknya kata Intan, "jikalau memang ini diundur terus sebaiknya untuk kelompok-kelompok KKN tetap cepat diinformasikan agar mahasiswa cepat bertindak. Minimal melakukan survei ke lokasi."

Intan juga memberi saran terhadap pimpinan Unand. "Sebaiknya sebelum mensosialisasikan MBKM ke mahasiswa, terlebih dahulu sosialisasi dan sepakati bagaimana Program MBKM ini ke tiap-tiap Fakultas."

Menurutnya, banyak mahasiswa yang sudah mengikuti program MBKM sebelumnya, tapi dikecewakan oleh fakultas karna SKS tidak bisa dikonversikan. "Mungkin permasalahan ini menjadi faktor mahasiswa kurang minat mengikuti program MBKM," ucap Intan.

Senada dengan ucapan Intan, Dimas salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, mengatakan saat ini dirinya kurang tertarik mengikuti MBKM terintegrasi KKN.

Dimas beralasan hal itu dikarenakan waktu pelaksanaan yang cukup lama, yaitu empat bulan. Setelah itu, Dimas juga cemas seandainya konversi nilai sebanyak 20 SKS yang dijanjikan tidak dapat terlaksana.

Ia berharap secepatnya pihak kampus dapat memberi kejelasan pasti soal pelaksanaan KKN tahun ini.

 

Reporter: Dharma Harisa

0 Comments

Leave a Reply