Gemajustisia.com-Perhimpunan Mahasiswa Tata
Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas
(PMTN FHUA) menyelenggarakan kegiatan forum diskusi dengan tema "Membangun Kesadaran
Himpunan Mahasiswa Hukum Terhadap Isu Kampus Demi Sinergitas dan
Solidaritas" yang
dilaksanakan di Grizz Coffee dan melibatkan berbagai Himpunan Mahasiswa (HIMA) FHUA pada Senin
(28/10/2024). Kegiatan
ini dihadiri oleh perwakilan dari bidang Advokasi dan Edukasi Bangsa PMTN, beberapa perwakilan HIMA dan lembaga, serta Ketua
BEM FHUA periode 2024/2025. Dalam diskusi yang dihadiri oleh lebih kurang 15 orang ini, PMTN
membahas beberapa isu penting terkait sistem penetapan Program Konsentrasi (PK)
dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Perwakilan PMTN, Sopian Arizal menyampaikan
keprihatinannya mengenai kebijakan penentuan PK yang saat ini didasarkan pada
nilai dengan adanya range nilai untuk melakukan banding. Ia menyoroti
bahwa hal ini bisa menjadi kendala bagi mahasiswa yang memiliki bakat atau
minat di bidang tertentu namun tidak memenuhi kriteria nilai. Sopian
mengusulkan untuk lebih fleksibel dalam kebijakan ini, dengan mempertimbangkan
adanya mekanisme tambahan, seperti kajian atau tulisan yang relevan dengan PK
yang diambil. Dari perwakilan International Law Student Association
Chapter (ILSA),
Teguh Aulia Prinaldi turut merespon hal ini. Menurut pendapatnya ada
tiga aspek penting yang harus dipenuhi sebelum melanjutkan perubahan kebijakan,
yaitu menjelaskan niat kepada dekanat, menganalisis dampak positif dan negatif,
serta menentukan audiens yang tepat untuk audiensi. Menambhakn pendapat Teguh, rekan satu HIMA, M.
Alfin Rahman, menyarankan agar dilakukan kajian dan survei mengenai kecemasan
mahasiswa angkatan 22 terkait penetapan PK mereka. Ketua
BEM FHUA, Basthotan Milka menekankan perlunya kesamaan
persepsi di antara HIMA mengenai isu ini. Ia mendorong keterlibatan ketua-ketua
angkatan untuk memastikan bahwa ini bukan hanya keinginan satu kelompok,
melainkan aspirasi seluruh mahasiswa. Dalam
diskusi tersebut juga dibahas mengenai isu kekerasan seksual yang menjadi
perhatian serius. M Afid Ardan selaku Kepala
Bidang Advokasi PMTN mengusulkan agar HIMA dapat berperan
aktif dalam mendukung korban kekerasan seksual, karena sering kali korban
merasa tidak ada yang membantu mereka. Sopian Arizal juga sangat menekankan
pentingnya kolaborasi untuk menangani isu ini, agar penanganan dan pencegahan
kekerasan seksual dapat dilakukan secara efektif. Penutup acara
forum diskusi tersebut para peserta berdiskusi bahwa
sosialisasi sebaiknya dilakukan secara kolaboratif oleh semua HIMA, untuk
memastikan bahwa semua mahasiswa mendapatkan informasi yang komprehensif. Adanya forum diskusi
ini menunjukkan komitmen mahasiswa
FHUA untuk menciptakan lingkungan akademis yang lebih baik
dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi berbagai tantangan di kampus. Reporter:
Nayla Rahayu dan Nurul Andini
0 Comments