Gemajustisia.com - Ketua panitia pemilihan
calon Dekan FHUA periode 2022-2027, Syofirman Syofyan, ungkap ada tujuh (7)
orang dosen yang memenuhi syarat pencalonan sebagai Dekan. Mereka adalah: Prof.
Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum Dr.
Ferdi, S.H., M.H Dr.
Rembrandt, SH., M.Pd Dr.
Yoserwan, S.H., M.H, LLM Dr. Ariazurnetti, S.H., M.H Dr.
Khairanni, S.H., M.H Dr.
A. Irzal
Rias, S.H., M.H. Syarat
pengisian jabatan Dekan sendiri diatur dalam Peraturan Rektor No.8 Tahun 2022
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Organ Pengelola Unand. Beberapa
syarat khusus diantaranya adalah pernah memiliki pengalaman manajerial
setingkat ketua jurusan/bagian minimal dua tahun. Selain
itu, calon Dekan harus berpendidikan Doktoral (S3) dan berpangkat lektor
kepala. Serta usia maksimal sebagai calon paling tinggi 60 tahun. Sampai
hari ini, Rabu (13/07), dari ketujuh dosen yang memenuhi syarat, baru tiga
orang yang mendaftarkan diri kepada panitia. Yaitu, Dr. Ferdi,SH.,MH, Dr.
Rembrandt,SH., M.Pd, Prof. Dr. Kurnia Warman,SH., M.Hum. Syofirman
mengatakan, panitia telah mengirimkan surat undangan kesetiap nama yang
memenuhi syarat pencalonan. Selain sudah ada siaran resmi yang telah dibagikan
panitia kepada seluruh sivitas akademika di lingkup Fakultas Hukum. Panitia
pemilihan masih akan menunggu jikalau ada bakal calon lain yang mendaftar
sampai penutupan Jum'at (15/07). Sebelum mereka mengumumkan siapa saja calon
resmi yang akan mengikuti pertarungan bakal pimpinan FHUA mendatang. Diketahui
pendaftaran sendiri telah dibuka sejak Senin (11/07). Berdasarkan
Peraturan Rektor No. 8 tahun 2022, calon Dekan yang dipilih oleh senat maksimal
berjumlah tiga orang. Apabila terdapat lebih dari tiga bakal calon, panitia
pemilihan terlebih dahulu akan mengadakan penjaringan. Tahap
penjaringan bakal calon Dekan dilakukan melalui proses pemilihan oleh Dosen.
Tiga nama teratas dengan suara terbanyak, kemudian diserahkan panitia pada
Senat Akademik Fakultas. Barulah
nantinya Senat bersidang untuk menetapkan dua nama calon yang akan dipilih oleh
Rektor.
Reporter: Dharma Harisa






.jpg)














0 Comments