Ada 7 Dosen Yang Terdata Memenuhi Syarat Administrasi Calon Dekan

Liputan dan Berita
Ada 7 Dosen Yang Terdata Memenuhi Syarat Administrasi Calon Dekan

Gemajustisia.com - Ketua panitia pemilihan calon Dekan FHUA periode 2022-2027, Syofirman Syofyan, ungkap ada tujuh (7) orang dosen yang memenuhi syarat pencalonan sebagai Dekan. Mereka adalah:

Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum

Dr. Ferdi, S.H., M.

Dr. Rembrandt, SH., M.Pd

Dr. Yoserwan, S.H., M.H, LLM

Dr. Ariazurnetti, S.H., M.H

Dr. Khairanni, S.H., M.H

Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H.

Syarat pengisian jabatan Dekan sendiri diatur dalam Peraturan Rektor No.8 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Organ Pengelola Unand.

Beberapa syarat khusus diantaranya adalah pernah memiliki pengalaman manajerial setingkat ketua jurusan/bagian minimal dua tahun.

Selain itu, calon Dekan harus berpendidikan Doktoral (S3) dan berpangkat lektor kepala. Serta usia maksimal sebagai calon paling tinggi 60 tahun.

Sampai hari ini, Rabu (13/07), dari ketujuh dosen yang memenuhi syarat, baru tiga orang yang mendaftarkan diri kepada panitia. Yaitu, Dr. Ferdi,SH.,MH, Dr. Rembrandt,SH., M.Pd, Prof. Dr. Kurnia Warman,SH., M.Hum.

Syofirman mengatakan, panitia telah mengirimkan surat undangan kesetiap nama yang memenuhi syarat pencalonan. Selain sudah ada siaran resmi yang telah dibagikan panitia kepada seluruh sivitas akademika di lingkup Fakultas Hukum.

Panitia pemilihan masih akan menunggu jikalau ada bakal calon lain yang mendaftar sampai penutupan Jum'at (15/07). Sebelum mereka mengumumkan siapa saja calon resmi yang akan mengikuti pertarungan bakal pimpinan FHUA mendatang. Diketahui pendaftaran sendiri telah dibuka sejak Senin (11/07).

Berdasarkan Peraturan Rektor No. 8 tahun 2022, calon Dekan yang dipilih oleh senat maksimal berjumlah tiga orang. Apabila terdapat lebih dari tiga bakal calon, panitia pemilihan terlebih dahulu akan mengadakan penjaringan.

Tahap penjaringan bakal calon Dekan dilakukan melalui proses pemilihan oleh Dosen. Tiga nama teratas dengan suara terbanyak, kemudian diserahkan panitia pada Senat Akademik Fakultas.

Barulah nantinya Senat bersidang untuk menetapkan dua nama calon yang akan dipilih oleh Rektor.

 

Reporter: Dharma Harisa

0 Comments

Leave a Reply