Gemajustisia.com - Yulia,
Wanita, dan Hukum merupakan 3 kata yang dapat menggambarkan bagaimana Yulia
dikenal dan disegani di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Siapa
yang tidak mengenal Yulia Mirwati? Perempuan
yang sedari kecil sudah hobby membaca ini, memiliki kecerdasan yang lebih dibanding
anak sesusianya. Hal itu
membuatnya dapat lulus Sekolah Dasar hanya dalam lima Tahun. Sebagai
dosen
senior di
Fakultas Hukum Universitas Andalas gaya mengajar Yulia yang berbeda dibanding
dosen lainnya sering kali membuat Mahasiswa yang belajar dengannya merasa
ketar-ketir. Bagaimana
tidak, gaya mengajarnya yang dikenal sangat disiplin, tegas, dan perfeksionis
dapat meninggalkan kesan yang unik pada setiap mahasiswa yang diajarnya. Bahkan
beliau disebut-sebut sebagai dosen yang sering “dihindari” oleh mahasiswa yang takut atau tidak kuat
dengan gaya mengajarnya. Namun
meski begitu Yulia tetap menjadi Dosen Favorit dan Dosen yang sangat memorable
di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Yulia
Mirwati Lahir di Payakumbuh Pada tanggal 29 Juli 1958. Di FHUA Yulia
berkecimpung di Bagian Hukum Perdata. Yulia menamatkan Pendidikan sarjana di Fakultas Hukum
Universitas Andalas dengan Bidang Keahlian Hukum Perdata pada tahun 1983 dengan predikat Lulusan Terbaik. Yulia
juga menamatkan dua Pendidikan Magister di dua Bidang Keahlian yang berbeda. Pertama di Universitas Gadjah Mada
dengan bidang
Keahlian Kenotariatan pada tahun 1988, yang juga menjadi Lulusan Terbaik. Setelahnya Yulia menamatkan Pendidikan Magister
di Universitas Sumatera Utara dengan Bidang Keahlian Agraria pada tahun 1993. Sekali lagi beliau menjadi lulusan terbaik. Terakhir Yulia Menamatkan
Pendidikan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Bidang Keahlian
Hukum Perdata pada tahun 2002. Yulia
Mirwati
memiliki
prinsip bahwasannya,
"Pendidikan adalah suatu hal yang harus dikejar dengan usaha yang maksimal." Hal itu yang membuatnya kuat untuk
menjalanin proses demi proses sampai ia menyandang gelar Proffesor. Menjadi satu-satunya Guru
Besar perempuan
di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Menjadi
dosen bukanlah impiannya dari kecil. Namun karena ridho dari Allah dia memilih
jalan tersebut ketika ada 3 jalan yang membuatnya bimbang, yaitu: bekerja di departemen kehakiman, diundang untuk
menjalani tes untuk menjadi pegawai Bank Indonesia (BI), dan panggilan menjadi Dosen
di FH Unand. Walau sempat bimbang dan
meminta waktu untuk mengambil keputusan, Yulia akhirnya memutuskan
untuk menjadi dosen. SK Mendikbud
keluar 31 Maret 1984 yang menetapkan Yulia sebagai Dosen di FH Unand. Di Universitas Gadjah Mada, perjalanan
Yulia tidak semulus perkiraan.
Berawal
dari keinginan untuk mengikuti pendidikan kenotariatan, dengan berbagai pertimbangan Yulia kemudian
datang menghadap pimpinan yang pada saat itu ia masih bekerja dibawah
kemeterian kehakiman. Yulia
mengatakan permohonan keinginannya, “pak saya kalau disekolahkan saya mau
bekerja disini, tetapi kalau tidak disekolahkan saya akan berhenti bekerja lagi. Tapi perjalanan kehidupan tak
selalu mulus. Pimpinannya
mengatakan,
“tidak bisa, yang menyekolahkan kamu itu beasiswa pendidikan.” Akhirnya Yulia memilih keluar dari
pekerjaannya. Sebelum
Resign Yulia
sempat ditawari menjadi pimpinan untuk mengurus balai harta peninggalan Iskandar, karena yulia
memiliki potensi besar untuk dapat mengembangkan dan memajukan BHP tersebut,
yulia menolak tawaran tersebut.
Dia
belum memiliki pengalaman yang cukup untuk dapat memimpin. Berbekal
dari hobby membacanya Yulia juga membuat beberapa buku, di antaranya berjudul
Konflik Hak Ulayat, Wakaf Tanah Ulayat, dan Penyewaan Tanah oleh PT. KAI. Karyanya
yang telah memperoleh hak paten adalah Buku Wakaf Tanah Ulayat Dalam Dinamika
Hukum di Indonesia, yang terbit pada 2017. Buku ini disusun dari hasil
penelitian menyangkut pendaftaran wakaf tanah ulayat dan model penyelesaian
sengketa tanah ulayat. Didalam
bukunya Yulia menjelaskan bahwa wakaf adalah salah lembaga Islam yang sangat
berperan dalam pemberdayaan manusia. Karena
dengan wakaf dapat dikembangkan ekonomi, sosial dan budaya dalam mengisi
pembangunan di berbagai bidang. Dan peranan wakaf tidak hanya ada dalam
kegiatan keagamaan (islam) melainkan banyak hal yang dapat dikembangkan. Tak
berhenti sampai disitu Yulia juga memiliki beberapa paper yang dinobatkan menjadi
The best paper in Malaysia pada tahun 2016 dalam tingkat Internasional yang
diberikan oleh KLIBEL 11/UKM dan 2017 dalam tingkat Nasional yang diberikan
oleh Hilirisasi Hasil Penelitian. Penulis: Sonya O Manalu & Willin Putri Arifa
Foto:
Hukum Online








_(1).png)
_20231223_080308_0023.png)











0 Comments