Yulia Mirwati, "Jalan Guru Besar Wanita Pertama Fakultas Hukum Unand"

Feature Liputan dan Berita
Yulia Mirwati,

Gemajustisia.com - Yulia, Wanita, dan Hukum merupakan 3 kata yang dapat menggambarkan bagaimana Yulia dikenal dan disegani di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Siapa yang tidak mengenal Yulia Mirwati?

Perempuan yang sedari kecil sudah hobby membaca ini, memiliki kecerdasan yang lebih dibanding anak sesusianya. Hal itu membuatnya dapat lulus Sekolah Dasar hanya dalam lima Tahun.

Sebagai dosen senior di Fakultas Hukum Universitas Andalas gaya mengajar Yulia yang berbeda dibanding dosen lainnya sering kali membuat Mahasiswa yang belajar dengannya merasa ketar-ketir.

Bagaimana tidak, gaya mengajarnya yang dikenal sangat disiplin, tegas, dan perfeksionis dapat meninggalkan kesan yang unik pada setiap mahasiswa yang diajarnya.

Bahkan beliau disebut-sebut sebagai dosen yang sering “dihindari” oleh mahasiswa yang takut atau tidak kuat dengan gaya mengajarnya.

Namun meski begitu Yulia tetap menjadi Dosen Favorit dan Dosen yang sangat memorable di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Yulia Mirwati Lahir di Payakumbuh Pada tanggal 29 Juli 1958. Di FHUA Yulia berkecimpung di Bagian Hukum Perdata. Yulia menamatkan Pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Bidang Keahlian Hukum Perdata pada tahun 1983 dengan predikat Lulusan Terbaik.

Yulia juga menamatkan dua Pendidikan Magister di dua Bidang Keahlian yang berbeda. Pertama di Universitas Gadjah Mada dengan bidang Keahlian Kenotariatan pada tahun 1988, yang juga menjadi Lulusan Terbaik.

Setelahnya Yulia menamatkan Pendidikan Magister di Universitas Sumatera Utara dengan Bidang Keahlian Agraria pada tahun 1993. Sekali lagi beliau menjadi lulusan terbaik.

Terakhir Yulia Menamatkan Pendidikan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Bidang Keahlian Hukum Perdata pada tahun 2002.

Yulia Mirwati memiliki prinsip bahwasannya, "Pendidikan adalah suatu hal yang harus dikejar dengan usaha yang maksimal." Hal itu yang membuatnya kuat untuk menjalanin proses demi proses sampai ia menyandang gelar Proffesor. Menjadi satu-satunya Guru Besar perempuan di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Menjadi dosen bukanlah impiannya dari kecil. Namun karena ridho dari Allah dia memilih jalan tersebut ketika ada 3 jalan yang membuatnya bimbang, yaitu: bekerja di departemen kehakiman, diundang untuk menjalani tes untuk menjadi pegawai Bank Indonesia (BI), dan panggilan menjadi Dosen di FH Unand.

Walau sempat bimbang dan meminta waktu untuk mengambil keputusan, Yulia akhirnya memutuskan untuk menjadi dosen. SK Mendikbud keluar 31 Maret 1984 yang menetapkan Yulia sebagai Dosen di FH Unand.

Di Universitas Gadjah Mada, perjalanan Yulia tidak semulus perkiraan. Berawal dari keinginan untuk mengikuti pendidikan kenotariatan, dengan berbagai pertimbangan Yulia kemudian datang menghadap pimpinan yang pada saat itu ia masih bekerja dibawah kemeterian kehakiman.

Yulia mengatakan permohonan keinginannya, “pak saya kalau disekolahkan saya mau bekerja disini, tetapi kalau tidak disekolahkan saya akan berhenti bekerja lagi.

Tapi perjalanan kehidupan tak selalu mulus. Pimpinannya mengatakan, “tidak bisa, yang menyekolahkan kamu itu beasiswa pendidikan.Akhirnya Yulia memilih keluar dari pekerjaannya.

Sebelum Resign Yulia sempat ditawari menjadi pimpinan untuk mengurus balai harta peninggalan Iskandar, karena yulia memiliki potensi besar untuk dapat mengembangkan dan memajukan BHP tersebut, yulia menolak tawaran tersebut. Dia belum memiliki pengalaman yang cukup untuk dapat memimpin.

Berbekal dari hobby membacanya Yulia juga membuat beberapa buku, di antaranya berjudul Konflik Hak Ulayat, Wakaf Tanah Ulayat, dan Penyewaan Tanah oleh PT. KAI.

Karyanya yang telah memperoleh hak paten adalah Buku Wakaf Tanah Ulayat Dalam Dinamika Hukum di Indonesia, yang terbit pada 2017. Buku ini disusun dari hasil penelitian menyangkut pendaftaran wakaf tanah ulayat dan model penyelesaian sengketa tanah ulayat.

Didalam bukunya Yulia menjelaskan bahwa wakaf adalah salah lembaga Islam yang sangat berperan dalam pemberdayaan manusia.

Karena dengan wakaf dapat dikembangkan ekonomi, sosial dan budaya dalam mengisi pembangunan di berbagai bidang. Dan peranan wakaf tidak hanya ada dalam kegiatan keagamaan (islam) melainkan banyak hal yang dapat dikembangkan.

Tak berhenti sampai disitu Yulia juga memiliki beberapa paper yang dinobatkan menjadi The best paper in Malaysia pada tahun 2016 dalam tingkat Internasional yang diberikan oleh KLIBEL 11/UKM dan 2017 dalam tingkat Nasional yang diberikan oleh Hilirisasi Hasil Penelitian.

 

Penulis: Sonya O Manalu & Willin Putri Arifa

Foto: Hukum Online

0 Comments

Leave a Reply