GemaJustisia.com-Secara eksklusif, wartawan Gema
Justisia melakukan wawancara dengan ketiga aktor film Dirty Vote. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti
membagikan pengalaman mereka di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum
Universitas Andalas pada Kamis (29/03/2024). Film dokumenter yang sudah ditonton
sebanyak 9,7 juta kali itu dicetuskan pertama kali oleh Dhandy Laksono yang
sudah menghasilkan banyak karya. Bivitri menyampaikan dalam pembuatan film
Dirty Vote, Dhandy terisnpirasi dari film Inconvenient
Truth karya Al Gore. “Mas Dandhy bukan orang hukum dan dia
kaget melihat fakta yang kami semua paparkan, terus dia bilang kok nggak ada
orang yang terlalu banyak ngomong ini. Kemudian dia punya ide untuk merangkai
semua cerita yang sebenarnya kami sudah ceritakan dimana-mana tapi berserakan
idenya. Dia kumpulkan kemudian dijadikan satu cerita utuh”, ujarnya. Bivitri mengatakan tujuan film ini
adalah mengungkapkan kecurangan yang sifatnya terstruktur dan sistematis agar
orang-orang memiliki semacam helicopter view dan tidak dibenturkan
dengan informasi yang bersebaran dan berantakan. “Benar-benar untuk mengungkapkan
kecurangan itu, karena kecurangan itu gagal dilihat, emang sifatnya terstruktur
dan sistematis, selalu dibuatkan perisai hukumnya. Jadi kalau orang nanya mana
hukum yang dilanggar, mereka bisa bilang nggak ada karena putusan 90 kan final
dan mengikat”, tambahnya. Sukses dengan jumlah penonton yang
terus bertambah, opini negatif semakin berseliweran di media sosial terkait
dengan penayangan film ini. Zainal Arifin Mochtar atau akrab disapa Mas Uceng
ini menanggapi terkait opini populer keberpihakan tim produksi film pada salah
satu pasangan calon dalam pilihan presiden 2024 ini. “Sebenarnya tidak ada bahasa elektoral
jika bicara bagaimana menghukum orang yang menggunakan kekuasaan dengan jalan
tidak benar. Kebanyakan dibahas paslon 02 karena Presiden banyak membela dan
pelaku kecurangan di Mahkamah Konstitusi meloloskan cawapres 02 dan itu
merambah ke 02. Semuanya kena, 01 dan 03 kami bahas waluapun tidak sebanyak
02”. Penggarapan film Dirty Vote hanya dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu dengan semua data serta bukti yang sudah dipersiapkan.
Ketiga pemeran film ini juga telah melakukan eksaminasi putusan 90 di Universitas
Gajah Mada (UGM) dari
bulan November tahun 2023.
Wanita berusia 49 tahun itu juga membeberkan alasan film ini hanya dibintagi
oleh tiga orang adalah agar film dokumenter ini menjadi lebih menarik. Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum
Indonesia Jentera ini juga menjelaskan terkait pertanyaan publik mengenai
pilihan waktu penayangan film di masa tenang. Menurutnya hal ini dilakukan
dengan sengaja untuk membuat publik mempunyai bahan refleksi. “Minggu tenang itu untuk peserta pemilu
baca undang-undangnya, untuk mereka beristirahat. Memang tujuan kami justru
supaya di masa tenang orang punya waktu untuk refleksi kemudian dapat masukan
seperti itu. Tapi secara teknis kenapa mepet banget karena idenya mepet
banget”, jelasnya. Terkait masa tenang dijelaskan dalam
Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Masa
tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas
kampanye pemilu. Masa tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari dan berlaku untuk
pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
sebagaimana dijelaskan di Undang-Undang Pemilu Pasal 278 ayat (2). Selain itu, dalam film dokumenter ini
Feri Amsari menjelaskan terkait kecurangan yang dilakukan oleh menteri. Menteri
merupakan lembaga dibawah presiden, maka secara formil hanya presiden yang bisa
menghukum menteri-menteri yang melanggar aturan dan Undang-Undang. “Tujuan kita membuat film adalah
memberikan penghukuman yang serius melalui publik, buat mereka tidak terpilih
lagi, jaga dan pantau pemilih kita. Persoalan etik adalah panggilan nurani,
orang yang tidak punya nurani mereka tidak bisa diajak”, ujar Dosen Hukum Tata
Negara FHUA tersebut. Zainal Arifin Mochtar menyampaikan
pemikirannya terkait perubahan pola pikir masyarakat Indonesia setelah menonton
dokumenter Dirty Vote. Menurutnya
untuk melihat apakah pemikiran orang berubah atau tidaknya setelah menonton
film tersebut maka haruslah dilakukan riset terlebih dahulu. “Saya tidak bisa mengatakan banyak atau
tidak. Kalau kita lihat parameter dari ucapan terimakasih, komentar di film itu
lebih dari seratus ribu. Di instagram saja sampai puluhan ribu komentar banyak
yang berterimakasih. Saya kira tidak bisa diukur dengan cara itu. kecuali ada
yang melakukan riset, risetnya adalah apakah film mengubah pandangan anda
setelah menonton”. Lebih lanjut, Mas Uceng menyampaikan
pendapat segelintir orang yang mengatakan film ini tidak berguna juga masuk ke
dalam ranah opini. Tidak ada kepastian karena memang tidak ada riset
yang memastikannya. Selama proses pembuatan film Dirty
Vote ini, para tim kru dan aktor tak luput dari berbagai hambatan dan
tantangan. Hal ini diungkapkan oleh Bivitri bahwa
mereka melakukan riset dan upaya yang benar-benar mendalam agar menggunakan
data publik yang kredibel dan relevan, sehingga data-data yang sudah
dikumpulkan harus di-cross check agar terhindar dari kesalahan. Selain itu, karena adanya
penggunaan infografis dalam penyampaian fakta, seringkali adanya typo yang
menjadi challenge tersendiri
bagi para tim produksi. Besarnya impact penayangan
film Dirty Vote yang menjadi topik
hangat di sosial media yang menyuguhkan berbagai fakta dan data yang ada,
menyebabkan beberapa pihak merasa dirugikan. Hal itu, tidak terlepas dari
bagaimana para pemeran film, kru, hingga produser mendapatkan berbagai ancaman
setelah film tayang. Bivitri berbagi pandangannya terhadap ancaman yang
diterimanya dan bagaimana semua pihak terlibat dalam produksi film ini
mengatasi ancaman yang ada. “Kami sebenarnya juga paham bahwa film itu akan memicu reaksi sebelum
film keluar. Pertama ada lawyers preview, malam sebelum film keluar
ngumpulin teman-teman lawyer yang praktek, bukan dosen karena kami kan
dosen. Ada juga security briefing mulai dari cara ngamanin ini (Hand
Phone) sampai keamanan fisik, jadi kami udah siap-siap mengelola ketakutan.
Kalau ancaman di media sosial diamin aja, karena itu kan buzzer cari
uang", ujarnya. Selain membahas terkait film dokumenter ini, Mas Uceng juga berkomentar
terkait gugatan Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia
menyebutkan bahwa gugatan yang diajukan tersebut tidak jelas substansi yang
menjadi pokok persoalannya dan cara menggugat yang lemah. Bivitri juga berbagi pendapatnya mengenai pemberian pangkat Jenderal
kepada Prabowo oleh Presiden Jokowi. Menurutnya perbuatan seperti ini
mengolok-olok masyarakat sipil yang mengkritik dugaan pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) berat masa lalu Prabowo dan menandakan masyarakat diajak kembali
ke masa orde baru. Sebagai penutup, Mas Uceng memberikan tanggapannya terhadap rusaknya
demokrasi di Negara Indonesia. Merujuk pada tulisan karya Daniel Ziblatt and Steven levitsky, ia
mengatakan bagaimana demokrasi itu dibunuh oleh orang yang bekerja untuk
demokrasi dan dipilih secara demokrasi. “Saya kira itu bukan hal yang aneh, itu
gejala bukan hanya di Indonesia terjadi dibanyak negara. Maksud saya kalau
ditanya apa penyebabnya, saya bilang penulis yang mencoba melacak ada banyak faktor
yang beda-beda. Apa dan tidak bisa berlaku disemua negara tapi banyak
variabelnya. Bisa karena krisis ekonomi, krisis politik, pertarungan Cina Amerika,
banyak. tapi satu yang pasti menurut penulis itu adalah kualitas kepemimpinan
sangat menentukan apakah demokrasi berdiri atau tidak, tapi variabelnya saya
kira tidak tunggal”, tutup Dosen Hukum UGM tersebut. Reporter: Redaksi


.jpg)



.jpg)

.png)












0 Comments