GemaJustisia.com-Universitas Andalas (Unand) meresmikan
Labor Hukum baru “Tahir Foundation Building” dikawasan Fakultas Hukum, yang
ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, pada Jum’at
(02/12/2022) Kegiatan peresmian ini dihadiri
langsung oleh para petinggi yang meresmikan gedung tersebut yakni Ketua
Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, Rektor Universitas Andalas, Yuliandri,
Dekan Fakultas Hukum Unand, Ferdi, dan Dato’ Sri Tahir. Pembukaan acara diawali dengan sambutan
dengan Gendang Tasa dan Tari Pasambahan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas
Hukum yang bergerak dalam bidang seni, yakni Studio Merah (Stumer). Rektor Unand, Yuliandri, menyebutkan bahwa pembangunan
Tahir Foundation Building ini menghabiskan anggaran dana sebesar 15,5 Miliar
yang merupakan dana bantuan langsung dari Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA.
Beliau merupakan seorang pengusaha terkenal di Indonesia dan sekaligus
investor. "Pembangunan gedung dua lantai ini
dilakukan sejak Mei 2021 dengan dana sebesar 15, 5 miliar. Maka kita sepakati
namanya Tahir Foundation Building," ujar Yuliandri. Sebagai donatur labor hukum ini, Tahir
berharap agar gedung ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh
civitas akademika Unand. “Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya hingga
20 tahun kemudian lahirlah tokoh-tokoh hebat dari Unand,” kata Tahir dalam
sambutannya. Sesuai dengan namanya, gedung ini nanti
akan diperuntukkan untuk meningkatkan mutu dan proses pembelajaran mahasiswa
fakultas hukum. Gedung ini digunakan untuk menunjang mata kuliah praktek
peradilan dan klinik hukum. Disisi lain, Dekan FH Unand, Ferdi, menjelaskan
bahwa gedung baru ini akan bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk bisa
langsung mengaplikasikan teori-teori hukum yang telah dipelajari ke praktik
lapangan secara. Gedung laboratorium hukum ini terdiri
dari 6 ruang sidang untuk praktik. Yang terdiri dari ruang sidang praktik
Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, peradilan Mahkamah Konstitusi dan
praktik peradilan ICJ (Internasional Court of Justice) atau
Mahkamah Internasional. “Gedung ini terdiri dari enam ruangan yang
nantinya digunakan khusus untuk praktik pengadilan mahasiswa yang ruangannya
dibuat seperti ruangan di pengadilan,” kata Ferdi. Sementara itu, Ketua MK RI,
Anwar Usman, mengucapkan selamat dan berharap dengan adanya infrastruktur baru
tersebut bisa menunjang pendidikan sehingga melahirkan hakim-hakim yang bagus. Hal yang serupa juga
diungkapkan oleh Ketua MA RI, Syarifuddin, yang pada acara itu juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tahir karena sudah membantu mendirikan
gedung yang akan digunakan sebagai tempat praktik bagi calon-calon pakar hukum. Selain hadir untuk meresmikan gedung
tersebut, Dato’
Sri Tahir juga
menyerahkan beasiswa dari bank Mayapada sebesar 5 milyar rupiah kepada Rektor Unand,
Yuliandri, yang diserahkan langsung oleh Komisaris Bank Mayapada Padang. Reporter
: Irawani Soleman Harahap & Saripah Rahmaini Editor: Resi Nurhasanah
0 Comments