Miko Kamal Katakan Peradi Pimpinannya Tidak Terpengaruh Isu Yang Ada

Liputan dan Berita
Miko Kamal Katakan Peradi Pimpinannya Tidak Terpengaruh Isu Yang Ada

Gemajustisia.com - Belakangan ini publik dikejutkan dengan keluarnya pengacara kondang Hotman Paris dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Hotman mengatakan alasannya keluar dari Peradi tidak lain adalah faktor masa jabatan Otto Hasibuan.

Dia menilai Anggaran Dasar Peradi hanya membolehkan seseorang menjabat ketua sebanyak dua kali. Tapi kata pengacara itu, Otto merubah Anggaran Dasar Peradi dengan cara yang tidak sah. Yaitu melalui rapat pleno dan bukan dalam Musyawarah Nasional.

Diketahui saat ini Peradi pecah menjadi tiga kubu. Peradi SOHO pimpinan Otto Hasibuan, Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) yang diketuai Juniver Girsang, dan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) dengan Luhut Pangaribuan sebagai Nahkoda.

Kondisi ini sudah terjadi sejak Munas Peradi 2015. Ketiga-tiganya mengaku sebagai pengurus yang sah.

Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, mencoba menjelaskan hal ini ketika Gema tanyakan via WhatsApp. Menurut Miko tidak ada polemik kepemimpinan yang terjadi di Peradi Pusat. "Yang ada itu pihak-pihak yang mengaku sebagai Peradi yang sah."

Dia juga mengatakan anggota Peradi atau advokat yang bergabung di Peradi pimpinannya tidak terpengaruh dengan isu-isu tersebut. "Kami mempercayakan penyelesaian persoalan-persoalan yang terjadi itu kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi", kata pria yang juga mengajar di Universitas Bung Hatta itu.

Para advokat yang tergabung di Peradi pimpinannya tetap menjalankan profesi dengan tenang. "Sebab, memang tidak ada halangan atau kendala dalam menjalankan profesi, baik di dalam maupun di luar pengadilan," jelasnya.

DPC Peradi Padang sendiri saat ini tetap menjalankan kewajiban menggerakkan organisasi. Miko mengatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan raker, pelantikan dan pembekalan bagi advokat yang baru dilantik.

 

Reporter: Dharma Harisa

0 Comments

Leave a Reply