AMPU Tuntut Rektor Jamin Tidak Ada Mahasiswa Putus Kuliah Sebab Biaya

Liputan dan Berita
AMPU Tuntut Rektor Jamin Tidak Ada Mahasiswa Putus Kuliah Sebab Biaya

Gemajustisia.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Unand atau AMPU menggelar aksi massa bersama perwakilan mahasiswa dari beberapa fakultas dan mahasiswa KIP-K di gedung rektorat universitas andalas, pada Kamis (17/03/2022). Aksi ini dimulai dari titik kumpul di fakultas hukum menuju gedung rektorat. Dengan tujuan untuk menyuarakan kepedulian terhadap mahasiswa yang ditolak pengajuan KIP-K dan penundaan pembayaran UKT.

Presiden Mahasiswa BEM Fakultas Hukum menekankan agar tuntutan yang diajukan dapat diberikan kepastian secepatnya, “agar memverifikasi ulang data KIP-K, menjamin mahasiswa unand tidak ada yang putus kuliah karena terhambat biaya, memperpanjang pembayaran ukt jika bisa dibebaskan pembayaran ukt.” ujar Presma hukum Bayu 

Latar belakang adanya aksi ini karen banyaknya mahasiswa KIP-K yang tidak lulus. Hal ini kata Bayu dikarenakan unand pada tahun sekarang pembayarannya merapel yaitu langsung dua semester. Dan digabung dengan uang pembangunan, yang mana hal ini memberatkan mahasiswa. Serta adanya proses verifikasi yang tidak faktual sehingga banyak mahasiswa yang tidak disurvei tapi hasilnya langsung tidak lolos tanpa ada kejelasan lebih lanjut ungkap Bayu.

Menurut penuturan salah satu mahasiswa dari jurusan Ilmu Politik, yang ditemui saat aksi  tengah berlangsung, bahwa dirinya telah mengajukan surat perpanjangan bayar ukt ke bagian  dekanat sesuai instruksi dari bagian jurusan, akan tetapi pengajuan suratnya ditindak lanjuti  cukup lama sampai ke bagian rektorat.”Ketika saya menanyakan kejelasan surat pada bidang  administrasi rektorat, surat pengajuan tersebut sudah tidak dapat diproses, sebab sudah ada SK  Rektor yang keluar terkait hal tersebut,” ujar mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya ini.

Setelah bernegosiasi akhirnya pihak rektor memberikan jalan keluar dengan meminta kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk mengajukan langsung permohonan kepada rektor, dan kemudian mahasiswa yang bersangkutan melampirkan semua data dan fakta yang diketahui oleh orang tua, bahwa mahasiswa yang dicantumkan datanya itu benar adanya.

“Pihak kampus akan melakukan verifikasi secepatnya sehingga apa yang nyatakan dalam lampiran benar adanya. semua dokumennya jelas, adanya data lengkap, nama, program studi, fakultas dan kemudian alamat orang tua/wali dan nomor telepon. Sehingga akan mempermudah tugas bidang yang berkaitan dengan demikian semua permasalahan yang saudara katakan akan diselesaikan secepatnya,” ujar Rektor Unand Yuliandri.

Sebelum bertemu Rektor, massa aksi melalui perwakilan dan negosiator sempat berdialog dengan WR 1, Mansyurudin, akan tetapi hasilnya hanya memberikan solusi terkait mekanisme dari masalah KIP-K dan tuntutan perpanjangan bayar UKT harus

menyesuaikan dari dekan ke pihak rektorat melalui usulan fakultas. Massa aksi menilai hal ini bukan sebagai jalan yang tepat untuk menyelesaikan masalah karena tuntutan mahasiswa tetap pada kepastian dari Rektor yang dapat memberikan kepastian secara jelas.

Mahasisw berharap tuntutan yang diajukan dapat diterima dan akan mengawal masalah ini sampai selesai. Sehingga tidak ada lagi mahasiswa unand yang tidak dapat melanjutkan perkuliahan dengan alasan pembiayaan.

 

Reporter: Redaksi

0 Comments

Leave a Reply