Gemajustisia.com - Aliansi Mahasiswa Peduli
Unand atau AMPU menggelar aksi massa bersama perwakilan mahasiswa
dari beberapa fakultas dan mahasiswa KIP-K di gedung rektorat universitas andalas, pada Kamis (17/03/2022).
Aksi ini dimulai dari titik kumpul di fakultas
hukum menuju gedung rektorat. Dengan tujuan untuk menyuarakan kepedulian
terhadap mahasiswa yang ditolak pengajuan KIP-K dan penundaan pembayaran UKT. Presiden Mahasiswa BEM Fakultas
Hukum menekankan agar tuntutan yang diajukan dapat diberikan kepastian
secepatnya, “agar memverifikasi ulang data KIP-K, menjamin mahasiswa unand
tidak ada yang putus kuliah karena terhambat biaya, memperpanjang pembayaran ukt jika bisa dibebaskan pembayaran ukt.” ujar Presma hukum Bayu Latar belakang adanya aksi ini karen banyaknya
mahasiswa KIP-K yang tidak lulus. Hal ini kata Bayu dikarenakan unand pada
tahun sekarang pembayarannya merapel yaitu langsung dua semester. Dan digabung
dengan uang pembangunan, yang mana hal ini memberatkan mahasiswa. Serta adanya
proses verifikasi
yang tidak faktual sehingga banyak mahasiswa yang tidak disurvei tapi hasilnya langsung tidak lolos tanpa ada kejelasan
lebih lanjut ungkap Bayu. Menurut penuturan salah satu mahasiswa
dari jurusan Ilmu Politik, yang ditemui saat aksi tengah berlangsung, bahwa dirinya telah
mengajukan surat perpanjangan bayar ukt ke bagian dekanat sesuai instruksi dari bagian jurusan,
akan tetapi pengajuan suratnya ditindak lanjuti
cukup lama sampai ke bagian rektorat.”Ketika saya menanyakan kejelasan
surat pada bidang administrasi rektorat,
surat pengajuan tersebut sudah tidak dapat diproses, sebab sudah ada SK Rektor yang keluar terkait hal tersebut,”
ujar mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya ini. Setelah bernegosiasi
akhirnya pihak rektor memberikan jalan keluar dengan meminta kepada mahasiswa
yang bersangkutan untuk mengajukan langsung permohonan kepada rektor, dan kemudian
mahasiswa yang bersangkutan melampirkan semua data dan fakta yang diketahui oleh
orang tua, bahwa mahasiswa yang dicantumkan datanya itu benar adanya. “Pihak kampus akan
melakukan verifikasi secepatnya sehingga apa yang nyatakan dalam lampiran benar
adanya. semua dokumennya jelas, adanya data lengkap, nama, program studi, fakultas
dan kemudian alamat orang tua/wali dan nomor telepon. Sehingga akan mempermudah tugas bidang yang berkaitan dengan demikian semua
permasalahan yang saudara katakan akan diselesaikan secepatnya,” ujar Rektor
Unand Yuliandri. Sebelum bertemu Rektor, massa
aksi melalui perwakilan dan negosiator sempat berdialog dengan WR 1, Mansyurudin,
akan tetapi hasilnya hanya memberikan solusi terkait mekanisme dari masalah
KIP-K dan tuntutan perpanjangan bayar UKT harus menyesuaikan dari dekan ke
pihak rektorat melalui usulan fakultas. Massa aksi menilai hal ini bukan sebagai
jalan yang tepat untuk menyelesaikan masalah karena tuntutan mahasiswa tetap
pada kepastian dari Rektor yang dapat memberikan kepastian secara jelas. Mahasisw berharap tuntutan
yang diajukan dapat diterima dan akan mengawal masalah ini sampai selesai. Sehingga
tidak ada lagi mahasiswa unand yang tidak dapat melanjutkan perkuliahan dengan
alasan pembiayaan.
Reporter: Redaksi





















0 Comments