Gemajustisia.com
- Forum Komunikasi (Forkom) Perdana Kabinet Gelora Kalpasastra BEM NM FHUA
munculkan beberapa permasalahan mendesak seputar kehidupan mahasiswa. Forkom
yang dilaksanakan Senin (18/07) itu, membahas masalah apa saja yang dihadapi
oleh Lembaga/UKM/Hima yang ada di Fakultas Hukum. Sesudah
perkenalan diri dari masing-masing perwakilan Lembaga/UKM/Hima, Presiden BEM
memimpin forum untuk menanyakan permasalahan apa saja yang dihadapi setiap
organisasi. Hima
Perdata menjadi yang pertama menyampaikan pendapat. Ketua Hima Data, Arya Tirta
Kumbara, mengeluhkan beberapa persoalan akademik yang masih terjadi menjelang
libur semester. Arya
mengatakan masih ada beberapa nilai mahasiswa yang belum di input oleh dosen.
Selain itu, juga ada keterangan BL pada portal yang kurang kurang jelas
informasi tentang perbaikannya dari Fakultas. Pihaknya
saat ini sedang mengadvokasi hal tersebut, dan sudah mendapatkan respon dari
biro akademik, kata Arya. Persoalan yang dihadapi Hima Data juga dihadapi oleh
Hima Pidana. "Ada beberapa informasi yang kurang jelas terkait
nilai," ucap Ketua Hima Dana, Irfan Syahputra. Persoalan
fasilitas kegiatan mahasiswa di Fakultas Hukum juga menjadi poin permasalahan beberapa organisasi. Khususnya pengadaan sekretariat bagi Hima dan pengadaan
ruang intensif untuk persiapan latihan lomba. Banyak
mahasiswa yang akan mengikuti perlombaan tidak memiliki tempat latihan yang
bisa mereka akses, minimal mendekati hari pelombaan. President
ILSA Unand, Atikhasri, mengatakan saat ini untuk proses peminjaman ruangan,
bahkan untuk lomba, prosesnya di dekanat masih lama. Permasalahan fasilitas ini
juga disampaikan oleh LPI FHUA. LPI
menyayangkan kondisi musala Fakultas Hukum saat ini masih belum memadai. Iwan
Kurniawan yang mewakili LPI juga menambahkan soal kelengkapan sekretariat yang
tidak lengkap. Menjawab
aspirasi dan keluhan peserta forum, BEM NM FHUA mengatakan pihaknya akan
melakukan advokasi serta pendampingan mengenai keluhan ini. Selain
membahas permasalahan di lingkup Fakultas Hukum, Forkom perdana ini juga
membahas persoalan krusial yang sedang ada di Unand. Khususnya terkait rancangan
aturan kemahasiswaan yang baru. Seminggu
setelah diresmikan oleh Rektor, Direktur Kemahasiswaan Unand melempar draft
peraturan yang nantinya akan mengatur tata perilaku kehidupan bermahasiswa di
lingkup Unand. Dalam
pembahasan forum, ada beberapa pasal yang disinyalir akan mendelegitimasi
kedaulatan Negara Mahasiswa FHUA. Hal tersebut bisa dilihat pada Pasal 66
rancangan aturan tersebut. Yang poinnya menyebutkan, selain BEM KM Unand,
pemimpin organisasi mahasiswa yang lain disebut Ketua. BEM
NM FHUA sendiri sedang membuat kajian komperhensif menyikapi polemik ini.
Mereka secara resmi telah mengirimkan butir permasalahan dalam draft tersebut
kepada direktur kemahasiswaan.
Reporter:
Dharma Harisa






_(2).jpg)

_(1)_(1).png)

.jpg)










0 Comments