Jambore Klinik Etik dan Advokasi Komisi Yudisial: FH Unand Pertahankan Juara Umum

Liputan dan Berita
Jambore Klinik Etik dan Advokasi Komisi Yudisial: FH Unand Pertahankan Juara Umum

GemaJustisia.Com- Delegasi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), kembali mempertahankan piala juara umum pada Jambore Klinik Etik dan Advokasi (KEA) 2022.

Program tahunan Komisi Yudisial Republik Indonesia ini kembali menyelenggarakan Jambore sebagai puncak kegiatan KEA, di Caldera Resort Sukabumi, pada tanggal 7-10 November 2022.

KEA merupakan kegiatan yang berfokus pada penyebarluasan informasi tentang kampanye Anti Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH), yang dilaksanakan selama lebih kurang enam bulan.

“Membangun Kader Bangsa yang Menjaga Kehormatan Hakim” menjadi tema yang diusung oleh KY dalam Jambore KEA tahun 2022.

Kegiatan yang pertama kali diadakan pada tahun 2015 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan, dan pengalaman tentang etika di lingkup peradilan.

Sejak Jambore KEA pertama tersebut, tahun ini menjadi yang kedua setelah sempat ditiadakan selama enam tahun.

Tahun ini KY bermitra dengan tujuh universitas sebagai pesertanya, yaitu Universitas Andalas, Universitas Hasanudin, Universitas Sriwijaya, Universitas Mulawarman, Universitas Islam Indonesia, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dan UIN Sunan Ampel.

Jambore ini mempertandingkan 6 cabang perlombaan, yaitu lomba debat, lomba karya tulis ilmiah, lomba cerdas cermat, lomba telaah kasus PMKH, lomba logo KEA, dan lomba alat kampanye.

Kembali mengharumkan nama Fakultas Hukum Unand, delegasi yang berangkat ke Sukabumi berhasil mengungguli poin dari Universitas Hassanudin dan kembali membawa pulang gelar juara umum.

Salah seorang dosen pembimbing atau mentor tim Fakultas Hukum Unand, Beni Kharisma Arassuli, SH.I, LLM, menyebutkan bahwa kedua universitas tersebut terpaut selisih 7 poin.

“Jadi dalam jambore ini memakai akumulasi nilai atau poin pertandingan, Unand berhasil menggungguli poin Unhas dengan akumulasi Unand 70 poin dan Unhas 63 poin,” ujar Beni.

Beliau juga menjelaskan, bahwa untuk cabang lomba debat dan LKTI persentase poinnya lebih besar, daripada nilai pertandingan penciptaan pembuatan logo dan juga alat peraga kampanye.

Jambore tahun ini, delegasi Fakultas Hukum Unand berhasil memenangkan 4 dari 6 cabang perlombaan yaitu:

1)  Juara 1 Lomba Debat : Bella Eka Saputri, Yovi Oktaria, Ridho Septa Yorianda

2)  Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) : Afdhal Fadhila, Nindi Afifah Tamimi

3)  Juara 1 Lomba Telaah Kasus PMKH : Ilham Ramadhani

4)  Juara 3 Lomba Cerdas Cermat (LCC) : Afdhal Fadhila, Yovi Oktaria, Hamda Afsuri Saimar

Dari cabang lomba logo dan alat kampanye diikuti oleh Revi Putri Asriani.

Terdapat penambahan dan perubahan pada cabang perlombaan dalam KEA tahun ini, seperti eksaminasi putusan berubah menjadi telaah kasus dan adanya lomba cerdas cermat.

Terkait aturan lomba, pihak penyelenggara membuat aturan baru terkecuali cabang LKTI. Untuk cabang lomba debat, penyelenggara menggunakan sistem Australian Parliamentary yang tanpa interupsi.

Dosen FH Unand bagian HTN itu juga menyebutkan, bahwa jambore ini menjadi puncak akhir dari pelaksanaan program KEA, sebagai tempat evaluasi capaian.

“Jadi jambore itu adalah mengumpulkan seluruh perguruan tinggi yang mengikuti klinik etik dan advokasi ini disatu tempat, untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan dari program ini dijalankan oleh masing-masing perguruan tinggi,” ujar Beni.

Jambore KEA bukan semata kegiatan perlombaan yang memperlihatkan kemampuan peserta klinik etik dari masing-masing perguruan tinggi. Tetapi juga terdapat sesi para mentor atau dosen pendamping program ini untuk diskusi.

Tim Fakultas Hukum Unand berangkat ke Sukabumi didampingi oleh 4 Dosen Pembimbing sekaligus mentor, yakni Beni Kharisma Arassuli, S.H.I., LL.M, Almadudi, S.H., M.H, Dr. Edita Elda, S.H., M.H, Ilhamdi Putra, S.H., M.H.

Beni menjelaskan bahwa “Para mentor juga membawa paper atau makalah, mereka akan presentasi, kemudian ada sesi tanya jawab antara KY dan juga perguruan tinggi sebagai peserta dan sesi mengevaluasi membahas program KEA kedepan,” kata Beni.

Kegiatan jambore terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama adalah kegiatan untuk silaturahmi dan evaluasi, kedua kompetisi, dan ketiga ada kegiatan outbound, games serta ada malam seni,

“Jadi kegiatan ini memang kombinasi antara satu kegiatan yang formal, forum yang membahas hal-hal yang substantif, ada kompetisinya dan juga ada hiburannya,” ujar Beni.

Kegiatan ini memerlukan biaya yang sangat besar, untuk memberangkatkan 10 delegasi beserta 3 mentor masing-masing perguruan tinggi, menghadirkan para juri dari berbagai institusi, serta menyiapkan berbagai fasilitas dan akomodasi .

Selain itu pandemi Covid-19 juga sempat menghalangi terlaksananya program Klinik Etik dan Advokasi ini.

Beni selaku perwakilan mentor yang diwawancarai wartawan Gema Justisia menyebutkan, bahwa kemenangan ini merupakan suatu hal yang membanggakan, karena dapat melepaskan beban.

“Dari awal berangkat semua pihak menumpangkan harapannya kepada kita, itu awalnya mungkin memang menjadi suatu beban dan juga pelecut semangat. Tetapi setelah diumumkan hasilnya saya rasa beban itu hilang dan terasa ringan sekali,” kata Beni.

Beliau juga berharap untuk peserta lomba yang sudah memenangkan perlombaan kali ini terutama yang masih berada di semester lima, untuk dapat mengembangan diri agar bisa ikut lagi dalam perlombaan untuk tahun depannya.

“Kalau Fakultas Hukum saya selalu benar-benar menaruh harapan, mahasiswa ini punya kemampuan dan potensi, jadi itu nanti kalau hasilnya baik, pasti juga akan membanggakan institusi,” ujar Beni saat diwawancari wartawan Gema Justisia via telepon.

Untuk saat ini pihak Fakultas Hukum Unand sendiri sudah memberikan dukungan yang sangat maksimal bagi program KEA. Mulai dari penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan KY melalui LKBH FH Unand,  serta memberikan dukungan secara moril maupun materil.

Selain itu,  pihak fakultas juga menyediakan fasilitas latihan, pengurusan administrasi serta membiayai penambahan keberangkatan 1 orang delegasi dan 1 orang mentor. Sebab yang dibiayai oleh pihak KY hanya 3 orang mentor dan 7 orang atlit delegasi.

Memberikan dukungan penuh terhadap potensi-potensi yang dimiliki mahasiswa itu sangat penitng. Sehingga dari dukungan maksimal tadi dapat membantu agar potensi mahasiswa tergali dan dapat disalurkan.

 





 Reporter; Resi Nurhasanah & Nadian 

0 Comments

Leave a Reply