GemaJustisia.Com- Delegasi
Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), kembali mempertahankan piala juara
umum pada Jambore Klinik Etik dan Advokasi (KEA) 2022. Program tahunan
Komisi Yudisial Republik Indonesia ini kembali menyelenggarakan Jambore sebagai
puncak kegiatan KEA, di Caldera Resort Sukabumi, pada tanggal 7-10 November
2022. KEA merupakan
kegiatan yang berfokus pada penyebarluasan informasi tentang kampanye Anti
Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH), yang
dilaksanakan selama lebih kurang enam bulan. “Membangun
Kader Bangsa yang Menjaga Kehormatan Hakim” menjadi tema yang diusung oleh KY
dalam Jambore KEA tahun 2022. Kegiatan yang pertama
kali diadakan pada tahun 2015 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan, dan pengalaman
tentang etika di lingkup peradilan. Sejak Jambore KEA
pertama tersebut, tahun ini menjadi yang kedua setelah sempat ditiadakan selama
enam tahun. Tahun ini KY bermitra
dengan tujuh universitas sebagai pesertanya, yaitu Universitas Andalas, Universitas
Hasanudin, Universitas Sriwijaya, Universitas Mulawarman, Universitas Islam
Indonesia, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dan UIN Sunan Ampel. Jambore ini mempertandingkan
6 cabang perlombaan, yaitu lomba debat, lomba karya tulis ilmiah, lomba cerdas
cermat, lomba telaah kasus PMKH, lomba logo KEA, dan lomba alat kampanye. Kembali mengharumkan
nama Fakultas Hukum Unand, delegasi yang berangkat ke Sukabumi berhasil
mengungguli poin dari Universitas Hassanudin dan kembali membawa pulang gelar
juara umum. Salah seorang dosen
pembimbing atau mentor tim Fakultas Hukum Unand, Beni Kharisma Arassuli, SH.I,
LLM, menyebutkan bahwa kedua universitas tersebut terpaut selisih 7 poin. “Jadi dalam jambore
ini memakai akumulasi nilai atau poin pertandingan, Unand berhasil menggungguli
poin Unhas dengan akumulasi Unand 70 poin dan Unhas 63 poin,” ujar Beni. Beliau juga menjelaskan, bahwa untuk cabang
lomba debat dan LKTI persentase poinnya lebih besar, daripada nilai pertandingan
penciptaan pembuatan logo dan juga alat peraga kampanye. Jambore
tahun ini, delegasi Fakultas Hukum Unand berhasil memenangkan 4 dari 6 cabang perlombaan
yaitu: 1) Juara 1 Lomba Debat : Bella Eka
Saputri, Yovi Oktaria, Ridho Septa Yorianda 2) Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah
(LKTI) : Afdhal Fadhila, Nindi Afifah Tamimi 3) Juara 1 Lomba Telaah Kasus PMKH :
Ilham Ramadhani 4) Juara 3 Lomba Cerdas Cermat (LCC) :
Afdhal Fadhila, Yovi Oktaria, Hamda Afsuri Saimar Dari
cabang lomba logo dan alat kampanye diikuti oleh Revi Putri Asriani. Terdapat penambahan dan perubahan pada cabang
perlombaan dalam KEA tahun ini, seperti eksaminasi putusan berubah menjadi
telaah kasus dan adanya lomba cerdas cermat. Terkait aturan lomba,
pihak penyelenggara membuat aturan baru terkecuali cabang LKTI. Untuk cabang
lomba debat, penyelenggara menggunakan sistem Australian Parliamentary yang
tanpa interupsi. Dosen FH Unand bagian HTN itu juga menyebutkan,
bahwa jambore ini menjadi puncak akhir dari pelaksanaan program KEA, sebagai tempat
evaluasi capaian. “Jadi jambore itu
adalah mengumpulkan seluruh perguruan tinggi yang mengikuti klinik etik dan
advokasi ini disatu tempat, untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana tingkat
keberhasilan dari program ini dijalankan oleh masing-masing perguruan tinggi,”
ujar Beni. Jambore KEA bukan
semata kegiatan perlombaan yang memperlihatkan kemampuan peserta klinik etik
dari masing-masing perguruan tinggi. Tetapi juga terdapat sesi para mentor atau
dosen pendamping program ini untuk diskusi. Tim
Fakultas Hukum Unand berangkat ke Sukabumi didampingi oleh 4 Dosen Pembimbing
sekaligus mentor, yakni Beni Kharisma Arassuli, S.H.I., LL.M, Almadudi, S.H., M.H,
Dr. Edita Elda, S.H., M.H, Ilhamdi Putra, S.H., M.H. Beni menjelaskan
bahwa “Para mentor juga membawa paper atau makalah, mereka akan presentasi,
kemudian ada sesi tanya jawab antara KY dan juga perguruan tinggi sebagai
peserta dan sesi mengevaluasi membahas program KEA kedepan,” kata Beni. Kegiatan jambore
terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama adalah kegiatan untuk silaturahmi dan
evaluasi, kedua kompetisi, dan ketiga ada kegiatan outbound, games serta ada
malam seni, “Jadi kegiatan ini
memang kombinasi antara satu kegiatan yang formal, forum yang membahas hal-hal
yang substantif, ada kompetisinya dan juga ada hiburannya,” ujar Beni. Kegiatan ini memerlukan
biaya yang sangat besar, untuk memberangkatkan 10 delegasi beserta 3 mentor masing-masing
perguruan tinggi, menghadirkan para juri dari berbagai institusi, serta
menyiapkan berbagai fasilitas dan akomodasi . Selain itu pandemi
Covid-19 juga sempat menghalangi terlaksananya program Klinik Etik dan Advokasi
ini. Beni selaku perwakilan mentor
yang diwawancarai wartawan Gema Justisia menyebutkan, bahwa kemenangan ini
merupakan suatu hal yang membanggakan, karena dapat melepaskan beban. “Dari awal berangkat
semua pihak menumpangkan harapannya kepada kita, itu awalnya mungkin memang
menjadi suatu beban dan juga pelecut semangat. Tetapi setelah diumumkan
hasilnya saya rasa beban itu hilang dan terasa ringan sekali,” kata Beni. Beliau juga berharap untuk
peserta lomba yang sudah memenangkan perlombaan kali ini terutama yang masih
berada di semester lima, untuk dapat mengembangan diri agar bisa ikut lagi
dalam perlombaan untuk tahun depannya. “Kalau
Fakultas Hukum saya selalu benar-benar menaruh harapan, mahasiswa ini punya
kemampuan dan potensi, jadi itu nanti kalau hasilnya baik, pasti juga akan
membanggakan institusi,” ujar Beni saat diwawancari wartawan Gema Justisia via
telepon. Untuk
saat ini pihak Fakultas Hukum Unand sendiri sudah memberikan dukungan yang
sangat maksimal bagi program KEA. Mulai
dari penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan KY melalui LKBH FH Unand, serta memberikan dukungan secara moril maupun
materil. Selain
itu, pihak fakultas juga menyediakan
fasilitas latihan, pengurusan administrasi serta membiayai penambahan
keberangkatan 1 orang delegasi dan 1 orang mentor. Sebab yang dibiayai oleh
pihak KY hanya 3 orang mentor dan 7 orang atlit delegasi. Memberikan
dukungan penuh terhadap potensi-potensi yang dimiliki mahasiswa itu sangat
penitng. Sehingga dari dukungan maksimal tadi dapat membantu agar potensi
mahasiswa tergali dan dapat disalurkan. Reporter; Resi Nurhasanah & Nadian











_(1)_(2).jpg)









0 Comments