Unand Terlambat Membentuk Satgas, AMPU Sediakan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Liputan dan Berita
Unand Terlambat Membentuk Satgas, AMPU Sediakan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Gemajustisia.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) membentuk Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Universitas Andalas (17/02/2022). Posko ini nantinya akan melayani pengaduan/laporan adanya kekerasan seksual dari warga kampus.

Dibentuknya posko pengaduan kekerasan seksual ini tidak terlepas dari Permendikbud RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

AMPU mengisiasi pembentukan posko ini dikarenakan belum adanya akomodir dari pihak kampus.  Keterlambatan dibentuknya Satgas oleh pihak kampus disebabkan sibuknya mempersiapkan dalam menghadapi tahun ajaran baru.

“Sejak adanya posko pengaduan kekerasan seksual ini, sudah ada beberapa korban yang melapor ke AMPU”. Ujar Yuki Atiqa Afifah (selaku Koordinator Departemen Hukum dan Politik UKM PHP), ketika ditemui Gema Justisia pada Kamis (17/02/2022).

Yuki juga menjelaskan bahwa setelah adanya laporan dari para korban, pihak Aliansi Mahasiswa Peduli Unand akan menampung dan memusyawarahkan bersama korban untuk tindak lanjut kepihak Kampus.

Jika pihak kampus tidak menggubris laporan tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) akan memberikan peringatan untuk audiensi kepada pihak kampus bahwa terdapat kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Aliansi Mahasiswa Peduli Unand juga bekerjasama dengan Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan yang aktif bergerak dibidang isu kekerasan seksual, yang nantinya korban tersebut akan mendapatkan perlindungan dari WCC Nurani Perempuan yang juga akan didampingi oleh Non-Government Organization (NGO).

Aliansi Mahasiswa Peduli Unand mengharapkan bagi para mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual untuk berani melaporkan hal tersebut ke posko pengaduan kekerasan seksual di Universitas Andalas.

Dengan adanya keikutsertaan dan sinyal kepedulian mahasiswa tentang isu kekerasan seksual, kita semua berharap tindakan kekerasan seksual di kampus dapat diminimalisir atau setidaknya menindaklanjuti tindakan yang sudah terjadi dengan lebih adil.

 

Reporter : Windy Hamida Chaniago dan Fatmanisa Athaya

0 Comments

Leave a Reply