Gemajustisia.com - Aliansi
Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) membentuk Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di
Universitas Andalas (17/02/2022). Posko ini nantinya akan melayani
pengaduan/laporan adanya kekerasan seksual dari warga kampus. Dibentuknya
posko pengaduan kekerasan seksual ini tidak terlepas dari Permendikbud RI Nomor
30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan
Perguruan Tinggi. AMPU
mengisiasi pembentukan posko ini dikarenakan belum adanya akomodir dari pihak
kampus. Keterlambatan dibentuknya Satgas
oleh pihak kampus disebabkan sibuknya mempersiapkan dalam menghadapi tahun
ajaran baru. “Sejak
adanya posko pengaduan kekerasan seksual ini, sudah ada beberapa korban yang
melapor ke AMPU”. Ujar Yuki Atiqa Afifah (selaku Koordinator Departemen Hukum
dan Politik UKM PHP), ketika ditemui Gema Justisia pada Kamis (17/02/2022). Yuki
juga menjelaskan bahwa setelah adanya laporan dari para korban, pihak Aliansi
Mahasiswa Peduli Unand akan menampung dan memusyawarahkan bersama korban untuk
tindak lanjut kepihak Kampus. Jika
pihak kampus tidak menggubris laporan tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Unand
(AMPU) akan memberikan peringatan untuk audiensi kepada pihak kampus bahwa terdapat
kekerasan seksual di lingkungan kampus. Aliansi
Mahasiswa Peduli Unand juga bekerjasama dengan Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan yang aktif bergerak
dibidang isu kekerasan seksual, yang nantinya korban tersebut akan mendapatkan
perlindungan dari WCC Nurani Perempuan yang juga akan didampingi oleh
Non-Government Organization (NGO). Aliansi
Mahasiswa Peduli Unand mengharapkan bagi para mahasiswa yang menjadi korban
kekerasan seksual untuk berani melaporkan hal tersebut ke posko pengaduan
kekerasan seksual di Universitas Andalas. Dengan
adanya keikutsertaan dan sinyal kepedulian mahasiswa tentang isu kekerasan
seksual, kita semua berharap tindakan kekerasan seksual di kampus dapat diminimalisir
atau setidaknya menindaklanjuti tindakan yang sudah terjadi dengan lebih adil.
Reporter : Windy Hamida Chaniago dan
Fatmanisa Athaya
0 Comments