Tidak Terima Pengikutsertaan Dirinya, Negara Mahasiswa Tigo Nan Sabaris Persoalkan PERMIRA KM UNAND

Liputan dan Berita
Tidak Terima Pengikutsertaan Dirinya, Negara Mahasiswa Tigo Nan Sabaris Persoalkan PERMIRA KM UNAND

Gemajustisia.com - Aliansi Negara Tigo Nan Sabaris (FH, FIB, FISIP) Universitas Andalas melakukan Audiensi dengan Keluarga Mahasiswa (KM) UNAND terkait dengan penyertaan Tigo Nan Sabaris sebagai daerah pemilihan dalam PEMIRA KM UNAND.

Negara Tigo Nan Sabaris merasa keberatan dengan penyertaan mereka dalam PEMIRA KM UNAND karena berdasarkan konstitusi, Negara Tigo Nan Sabaris bukanlah bagian dari KM UNAND, melainkan mempunyai Negara yang terpisah sejak tahun 2003 (BEM NM FISIP), 2004 (BEM NM FH), dan 2013 (BEM NM FIB). Hal ini dinilai menciderai kedaulatan dan kewibaan pemerintahan masing-masing negara.

Audiensi antara Negara Tigo Nan Sabaris dan KM UNAND yang dilakukan di PKM Universitas Andalas berjalan cukup alot. Diawal audiensi Tigo Nan Sabaris meminta agar KM UNAND untuk menghadirkan ketua MPM dan juga PPU, namun belum bisa dihadirkan. Setelah menunggu beberapa lama baru lah perwakilan MPM dapat hadir di PKM Universitas Andalas.

“Disini kami hanya meminta kepada BPU, PPU dan di atasnya MPM beserta BEM KM UNAND untuk bagaimana sifat kooperatifnya atas diciderainnya konstitusi Tigo Nan Sabaris dan juga mengganggu jaminan yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan”, ungkap Fadhil Ma’ruf sebagai perwakilan dari Negara Tigo Nan Sabaris.

Fadhil juga menambahkan adanya video yang dirilis oleh ketua MPM KM UNAND dengan tidak mengakui kedaulatan Negara Tigo Nan Sabaris, mengakibatkan perpecahan di Universitas Andalas dan membuat situasi menjadi panas khususnya antara BEM KM UNAND dengan Negara Tigo Nan Sabaris.

Selain itu Ia juga meminta agar Negara Tigo Nan Sabaris tidak disertakan lagi dalam aktifitas pemilu yang diadakan BPU dan PPU. Tak hanya itu, Ia juga mengharapkan tidak ada pertentangan lagi kedepannya jika audiensi ini telah diselesaikan beserta meminta video klarifikasi dari pihak KM UNAND.

Sugeng sebagai ketua MPM KM UNAND menjelaskan terkait dengan ikutnya Tigo Nan Sabaris

“Bahwasanya keikutsertaan Tigo Nan Sabaris (BEM NM FHUA, NM FIB, BEM NM FISIP) telah berdasarkan Undang-Undang Dasar KM UNAND beserta Undang-Undang PEMIRA, seluruh wilayah yang ada di Universitas Andalas adalah wilayah keluarga mahasiswa Universitas Andalas” ucap Sugeng

Sugeng juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar BEM KM UNAND seluruh warga negara KM UNAND berhak memilih dan dipilih.

Hal inilah yang menjadi pedoman untuk melakukan aktifitas pemilu yang melibatkan Tigo Nan Sabaris, sebab katanya, pengurus terdahulu juga ada yang berasal dari Fakultas Hukum melakukan hal yang sama, sehingga diperbolehkan sebab ada Undang-Undang yang mengatur.

“Saya dari mahasiswa dari Fakultas Hukum tidak ingin masalah ini menjadi masalah tahunan karena pada tahun 2018 sudah ada perjanjian dan itu sudah dilaksanakan, dan hadirnya kami disini sebagai Tigo Nan Sabaris bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara masing-masing”, ujar Bayu Fadli Irmawan sebagai Presiden NM FHUA

Bayu juga mengungkapkan masih angkuhnya KM UNAND untuk mempertahankan hal tersebut, padahal menurut peraturan yang ada di UNAND  dan aturan Permendikbud tidak ada yang menghalangi kedaulatan negara Tigo Nan Sabaris. Selain itu kebijakan yang dilakukan oleh KM UNAND menyangkut orang banyak dan KM UNAND harus mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan masalah ini.

Disisi lain Bayu juga berharap apabila tercapainya kesepakatan dalam audiensi tersebut bisa membuat pertentangan-pertentangan yang timbul pada hari ini agar tidak terulang lagi tahun depan dan tahun-tahun berikutnya. Bayu juga menambahkan agar Tigo Nan Sabaris dikeluarkan dari Dapil (Daerah Pemilihan) pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Tuntutan Negara Tigo Nan Sabaris menginginkan adanya perubahan yang dilakukan oleh KM UNAND beserta MPM, BEM, PPU dan BPU agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa menjadi tonggak sejarah bagi Universitas Andalas umumnya dan pada Negara Tigo Nan Sabaris.

 

Reporter: Atika Afani, Wilin Putri Arifa, Wilyan Gusthof

0 Comments

Leave a Reply