Gemajustisia.com - Rektor Universitas Andalas
memberikan tanggapan terkait Aksi Mahasiswa Peduli Unand atau AMPU beserta
perwakilan mahasiswa dari beberapa Fakultas di gedung Rektorat Universitas
Andalas, Kamis (17/03/2022). Rektor meminta kepada mahasiswa terkendala KIP-K
untuk mengajukan langsung permohonan kepada rektor. Mahasiswa yang bersangkutan
melampirkan semua data dan fakta yang sudah diketahui oleh orang tua. Setelah semua data terkumpul, pihak
kampus akan melakukan verifikasi data. Rektor meminta kepada mahasiswa yang
hadir untuk menyampaikan data tersebut secepatnya. Yuliandri mengatakan bahwa pihak
kampus sudah punya kebijakan, ketika semester genap terdapat mahasiswa yang
belum melakukan registrasi, maka pihak kampus akan memfasilitasi
dan menyediakan waktu. “Tidak mungkin ada masalah satu langsung diubah sistem.
Terlebih dahulu masalah dikumpulkan, tetapi yang bersangkutan tetap boleh
belajar,” Ujar Yuliandri, saat ditanya terkait nasib mahasiswa KIP-K yang belum
membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Saya meminta data dokumen lengkap,
kemudian nanti saudara akan berurusan langsung dengan bidang kemahasiswaan
karena KIP-K ditangani langsung oleh bagian kemahasiswaan. Saya nyatakan tidak
ada alasan bagi mahasiswa yang sudah terdaftar di Unand kemudian berhenti
kuliah karena tidak ada uang,” Jelasnya. Pihak rektorat sendiri tidak bisa
langsung meng-SK-kan, jika data tersebut belum lengkap. Ketika data tersebut
sudah lengkap dan benar maka pihak kampus akan memberikan masing-masing
keputusan kepada setiap nama yang tertera. Jika mahasiswa yang terkendala KIP-K
terbukti tidak mampu membayar, dan pihak orang tua sudah mengetahui, maka pihak
kampus akan membantu dan bila mungkin akan membebaskan biaya Uang Kuliah
Tunggal (UKT) jika data yang dilampirkan memang sesuai fakta dan situasi di
lapangan.
Penulis: Fatmanisa Athaya



.jpg)



_(1)_(1).png)
_(1).png)












0 Comments