REKTOR ANGKAT BICARA MENGENAI MAHASISWA TERKENDALA KIP-K

Liputan dan Berita
REKTOR ANGKAT BICARA MENGENAI MAHASISWA TERKENDALA KIP-K

Gemajustisia.com - Rektor Universitas Andalas memberikan tanggapan terkait Aksi Mahasiswa Peduli Unand atau AMPU beserta perwakilan mahasiswa dari beberapa Fakultas di gedung Rektorat Universitas Andalas, Kamis (17/03/2022).

Rektor meminta kepada mahasiswa terkendala KIP-K untuk mengajukan langsung permohonan kepada rektor. Mahasiswa yang bersangkutan melampirkan semua data dan fakta yang sudah diketahui oleh orang tua.

Setelah semua data terkumpul, pihak kampus akan melakukan verifikasi data. Rektor meminta kepada mahasiswa yang hadir untuk menyampaikan data tersebut secepatnya.

Yuliandri mengatakan bahwa pihak kampus sudah punya kebijakan, ketika semester genap terdapat mahasiswa yang belum melakukan registrasi, maka pihak kampus akan memfasilitasi dan menyediakan waktu.

“Tidak mungkin ada masalah satu langsung diubah sistem. Terlebih dahulu masalah dikumpulkan, tetapi yang bersangkutan tetap boleh belajar,” Ujar Yuliandri, saat ditanya terkait nasib mahasiswa KIP-K yang belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Saya meminta data dokumen lengkap, kemudian nanti saudara akan berurusan langsung dengan bidang kemahasiswaan karena KIP-K ditangani langsung oleh bagian kemahasiswaan. Saya nyatakan tidak ada alasan bagi mahasiswa yang sudah terdaftar di Unand kemudian berhenti kuliah karena tidak ada uang,” Jelasnya.

Pihak rektorat sendiri tidak bisa langsung meng-SK-kan, jika data tersebut belum lengkap. Ketika data tersebut sudah lengkap dan benar maka pihak kampus akan memberikan masing-masing keputusan kepada setiap nama yang tertera.

Jika mahasiswa yang terkendala KIP-K terbukti tidak mampu membayar, dan pihak orang tua sudah mengetahui, maka pihak kampus akan membantu dan bila mungkin akan membebaskan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) jika data yang dilampirkan memang sesuai fakta dan situasi di lapangan.

 

Penulis: Fatmanisa Athaya

0 Comments

Leave a Reply