Ketua MPM FHUA Diisukan Mengundurkan Diri, Fiqri Hidayat: Pelaksanaan Sidang Umum BEM NM FHUA Menjadi Kabur

Liputan dan Berita
Ketua MPM FHUA Diisukan Mengundurkan Diri, Fiqri Hidayat: Pelaksanaan Sidang Umum BEM NM FHUA Menjadi Kabur


Gemajustisia.com-Menanggapi isu pengunduran diri Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (MPM FHUA) Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Negara Mahasiswa FHUA (BEM NM FHUA), Fiqri Hidayat, buka suara pada Senin (01/04/2024).

Fiqri menyampaikan bahwa isu mundurnya Ketua MPM masih dalam tahap informal dan diketahui dari jalur rekan legislatif. Meskipun terdapat isu-isu miring mengenai pengunduran diri Ketua MPM tersebut, namun belum ada pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh pihak terkait.

“Didengar kabar Ketua MPM mengundurkan diri dan katanya sudah ada surat tapi masih belum bisa dipastikan. Seandainya, memang mengundurkan diri dengan alasannya maka MPM di ranah legislatif harus rapat dulu, setelah itu memutuskan dan mengeluarkan SK pemberhentian kah atau SK Pengunduran diri,”  ujar Fiqri saat diwawancarai Wartawan Gema Justisia.

Pengunduran diri Ketua MPM harus disertai dengan SK yang jelas. Pemberitahuan melalui SK diperlukan agar Warga Negara Mahasiswa FHUA mengetahui alasan sah dari penggantian ketua MPM tersebut. Selain itu, pergantian posisi ketua harus melalui rapat internal legislatif.

“Kalau ada pengunduran diri baik dari MPM atau DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa) seharusnya dikeluarkan SK (Surat Ketetapan) pemberitahuan, jika tidak ada SK itu maka pergantian komposisi internal legislatif tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Fiqri turut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat BEM NM FHUA akan mengadakan sidang umum. Namun, munculnya isu pengunduran diri dan adanya ketidakpastian status Ketua MPM, serta keterlambatan dalam pengumuman resmi mengenai pengunduran diri tersebut menyebabkan kendala dalam pelaksanaan sidang umum yang dijadwalkan pada 8 April mendatang.

Meskipun demikian, Fiqri menyatakan bahwa BEM tidak turut serta mencampuri urusan legislatif dan tidak bermaksud menyudutkan MPM. Namun, adanya permasalahan tersebut berdampak pada sidang umum yang akan dilakukan oleh BEM, sehingga BEM menginginkan pertanggungjawaban kinerja legislatif sesuai dengan dasar dan ketentuan yang berlaku.

“intinya dari BEM hanya menanyakan kejelasan dari rekan di legislatif terkait pelaksanaan sidang umum, kapan SK TAP MPM dikeluarkan, kapan kita harus menyiapkan laporan pertanggungjawaban, kita bisa prepare untuk menghadapi sidang umum,” ujar Presiden BEM NM FHUA tersebut.

Fiqri menyarankan DLM, MPM dan anggota dewan legislatif untuk melakukan musyawarah internal dengan melibatkan Dewan Perwakilan Angkatan (DPA) agar menemui solusi terbaik.

Mahasiswa FHUA angkatan 20 tersebut juga turut  menyampaikan harapannya pada rekan di legislatif agar dapat menyelesaikan permasalahan secara bijaksana dan dewasa, dengan menaati prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ada di UU Negara Mahasiswa itu sendiri.

“Dari BEM menunggu hasil terbaik dari kawan kawan legislatif MPM dan legislatif yang akan mengadakan sidang umum, kita akan menunggu keputusan nya dan sembari menunggu kita akan mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang umum nanti yang akan dilangsungkan”, tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi dari pihak bersangkutan dan MPM terkait isu pengunduran diri ketua MPM.



Reporter: Redaksi 

0 Comments

Leave a Reply